Rusunawa Wates Diminati Masyarakat

Jum'at, 29 Agustus 2014 - 18:46 WIB
Rusunawa Wates Diminati Masyarakat
Rusunawa Wates Diminati Masyarakat
A A A
KULONPROGO - Minat masyarakat untuk tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Triharjo, Wates cukup tinggi. Setidaknya sudah ada 200 orang yang mendaftarkan diri di Dinas Pekerjaan umum (DPU) Kulonprogo. Belum lagi yang mendaftarakan di desa-desa.

Padahal, kapasitas kamar hanya 196 unit. "Yang mendaftar ada 200 lebih, tetapi yang mengembalikan formulir abaru 20-an," kata Kabid Cipta Karya Zahrom Asurawan, Jumat (29/8/2014).

Rusunawa yang dibangun melalaui Kementrian Pekerjaan Umum (Kemen PU) ini menghabiskan anggaran Rp27 miliar. Rusunawa ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di bawah Rp2 juta.

Menurutnya, siapa saja boleh mendaftarkan diri, karena akan dilakukan verifikasi dengan skala prioritas untuk menentukan siapa yang berhak.

"Yang pasti untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), yang bekerja di sekitar lokasi," jelasnya.

Dia menjelaskan, setiap kamar terdiri dari satu kamar tidur, satu kamar tamu, kamar mandi dan tempat jemuran. Mereka yang tinggal akan dikenai biaya sewa antara Rp100 ribu sampai Rp200 ribu.

Rusunawa ini juga dilengkapi dengan tempat parkir dan fasilitas umum yang memadai. Uang sewa ini, tidak akan masuk ke dalam kas daerah sebagai pendapatan. Namun akan dikembalikan untuk biaya pemeliharaan rusunawa. "Semua dananya kita kembalikan untuk pemeliharaan," ucapnya.

Pasca pembangunan fisik selesai, kata dia, saat ini dinas tengah melakukan koordinasi bersama dengan PDAM dan PLN. Nantinya setiap unit kamar akan dilengkapi dengan meteran sendiri baik untuk air maupun listrik.

Wakil Ketua Sementara DPRD Kulonprogo Ponimin Budi Hartono mengatakan, keberadaan rusunawa ini harus bisa dimanfaatkan masyarakat. Apalagi di sekitar kawasan ini berada pabrik rambut palsu (wig) yang banyak menyerap tenaga kerja.

Di sisi lain, Ponimin juga berharap ada obyektivitas dari pekab terkait proses verifikasi. Semuanya harus dilakukan dengan melihat indikator yang ada. Jangan sampai ada kepentingan tertentu dari oknum pihak.

Dewan juga mendorong pemerintah untuk segera menyiapkan prolegda yang baru. Salah satunya untuk mengatur kelembagaan yang akan menangani rusunawa yang direncanakan berupa UPTD.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6785 seconds (0.1#10.140)