Pemerintah Baru Diminta Benahi Tata Kelola Migas

Minggu, 31 Agustus 2014 - 15:15 WIB
Pemerintah Baru Diminta Benahi Tata Kelola Migas
Pemerintah Baru Diminta Benahi Tata Kelola Migas
A A A
JAKARTA - Pengamat perminyakan Kurtubi mengatakan, pemerintahan yang baru harus membenahi tata kelola minyak dan gas (migas). Karena, tata kelola kontrak karya dinilai salah.

"Tata kelola tambang harus diubah. Dengan menggunakan kontrak karya berkontrak itu tata kelolanya salah. Karena pemerintah yang ikut bermain di dalamnya, ada risiko akan terkena arbritrase," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (31/8/2014)

Seharusnya, lanjut dia, pemerintah jangan ikut bermain di dalamnya. Berikan "bola" kepada perusahaan negara seperti Pertamina untuk minyak dan untuk tambang aneka tambang.

"Kemudian, saran saya juga dengan mengefisienkan pengelolaan migas di negara kita ini. Bubarkan SKK Migas, di likuidasi dulu itu Undang-Undang Pertamina," ujar Kurtubi.

Alasan dia ingin membubarkan SKK Migas, karena mereka melanggar konstitusi dan pemimpinnya juga melanggar ketentuan hukum yang dirinya harus diperiksa oleh KPK.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5718 seconds (0.1#10.140)