ESDM Gaet Kemenhub Perbaiki 14 Pelabuhan

Senin, 01 September 2014 - 13:59 WIB
ESDM Gaet Kemenhub Perbaiki 14 Pelabuhan
ESDM Gaet Kemenhub Perbaiki 14 Pelabuhan
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menggandeng Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memperbaiki 14 pelabuhan yang selama ini dipergunakan untuk mengekspor batu bara.

Pelabuhan tersebut akan menjadi pelabuhan utama yang melayani ekspor batu bara, sehingga pengiriman melalui 'jalur tikus' tidak lagi terjadi.

"Tahun depan insya Allah kita akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk memperbaiki 14 pelabuhan yang akan kita jadikan pelabuhan utama untuk mengekspor batu bara," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) R Sukhyar seperti dikutip dalam situs Kementerian ESDM, Senin (1/9/2014).

Kendati ini masih sebatas konsep dari pihaknya, Sukhyar mengatakan, ke-14 pelabuhan yang akan diperbaiki sudah ditetapkan yaitu, tujuh pelabuhan Kalimantan dan tujuh di Sumatera.

Di Kalimantan yaitu Kalimantan Timur, Balikpapan Bay, Adang Bay, Berau dan Maliy, Kalimantan Selatan, Tobaneo, Pulau Laut, Sungai Danau dan Batu Licin, sedang di Sumatra yaitu, di Aceh, Padang Bay, Riau Bay, Jambi Bay, Bengkulu Port, Tanjung Api-Api dan Tarahan.

Sukhyar berharap, dengan dijadikannya pelabuhan tersebut menjadi pelabuhan utama untuk mengekspor batu bara, maka diharapkan ekspor batu bara ilegal melalui pelabuhan-pelabuhan kecil (jalur tikus) dapat ditekan.

Dia mengaku, saat ini masih terdapat perbedaan jumlah pencatatan jumlah ekspor batu bara yang dimiliki ESDM dengan data yang dimiliki Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Dengan adanya pelabuhan-pelabuhan yang resmi, maka kita akan tahu berapa besar batu bara yang keluar," ujarnya.

Sukhyar menjelaskan, gap besaran ekspor yang ada mungkin saja diakibatkan oleh metode pencatatan yang berbeda. Karena itu, pihaknya juga membangun system MOMI (Mineral and Coal One Map) Indonesia.

Atas system tersebut, semua IUP mempunyai kode, seperti KTP, dia juga punya nomor kode yang bisa dipakai untuk catatan pembayaran royalty dan lainnya misalnya pajak dan sebagainya.

"Dan MOMI itu juga dapat diintegrasikan dengan system lainnya termasuk jaringan reklamasi, ke depan, kita tidak lagi menggunakan system manual. Kita menunggu invoice berapa yang dia bayar tetapi setiap pemegang batu bara ataupun produser batu bara, begitu dia akan mengapalkan dia harus membayar royalty, sebelum diangkut, itu penting sekali dan ini dilakukan dengan self assessment," jelasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7206 seconds (0.1#10.140)