Newmont Didesak Setor Jaminan Pembangunan Smelter

Senin, 01 September 2014 - 16:42 WIB
Newmont Didesak Setor Jaminan Pembangunan Smelter
Newmont Didesak Setor Jaminan Pembangunan Smelter
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI Milton Pakpahan mengaku menyambut positif atas niatan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) untuk mencabut gugatan arbitrasenya kepada pemerintah, yang diajukan di International Center for Settlement of Investment Disputes (ICSID).

Namun, perusahaan tambang tersebut tetap harus mewujudkan komitmen dengan menyetorkan uang senilai USD25 juta atau sekitar Rp292,9 miliar (kurs Rp11.716/USD) sebagai uang muka pembangunan smelter.

Dia mengaku tidak khawatir ada anggapan 10 juta pekerja yang menganggur. Sebab, dia mengklaim smelter ini nantinya akan menyerap tenaga kerja juga.

"Nanti ada sektor upstream ke downstream. Ada smelter, ada transport. Kan, ada proses. Ada capital. Ada multiplier effect dan ini diakui. Yang penting business friendly, ketersediaan lahan, dan kepastian hukum yang nyaman," ujar Milton di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII Fraksi Partai Golkar, Dito Ganinduto pun mengapresiasi langkah Newmont yang mencabut gugatannya tersebut.

"Saya kira bagus. Dia setuju menjalankan hilirisasi dengan memberikan jaminan hilirisasi dan bisa mengekspor konsentrat," ujarnya.

(Baca: Pemerintah Setujui Pencabutan Gugatan Newmont)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0150 seconds (0.1#10.140)