Bank Jatim Cairkan Kredit 80% untuk Anggota Dewan

Sabtu, 06 September 2014 - 11:40 WIB
Bank Jatim Cairkan Kredit 80% untuk Anggota Dewan
Bank Jatim Cairkan Kredit 80% untuk Anggota Dewan
A A A
SURABAYA - Kebiasaan hutang anggota DPRD Jawa Timur (Jatim), kota/kabupaten telah ditangkap Bank Jatim. Bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) ini bersedia mencairkan kredit sebesar 80% dari total gaji yang diterima.

Fenomena 'ngutang' yang dilakukan anggota DPRD ini sudah berlangsung lama. Bank Jatim menangkap peluang ini, karena kredit yang dilakukan wakil rakyat ini bisa menambah pendapatan bank. Karena, kredit yang diambil akan memiliki bunga yang bisa memperbesar pundi-pundi keuangan.

"Kami bisa mencairkan kredit kepada anggota dewan sebesar 80% dari gajinya," kata Pimpinan Sub Devisi Komunikasi Eksternal Bank Jatim Abdul Haris, Jumat (6/9/2014).

Saat ini pihaknya baru melakukan pendekatan kepada anggota-anggota dewan. Tim Bank Jatim sudah turun menawarkan kredit. Ada sebagian yang tertarik, tetapi prosesnya tidak bisa cepat. Pasalnya, untuk memperoleh kredit harus memiliki rekomendasi dari Ketua DPRD.

"Sekarang baru dilantik, ketua belum terpilih jadi belum bisa mengajukan kredit. Kredit itu harus ada rekomendasi dari ketua dewan," paparnya.

Secara umum, Bank Jatim bersedia mengucurkan anggaran berapapun dari anggota dewan di Jatim. Sebab, Bank Jatim memiliki dana yang berlimpah hingga ratusan miliar rupiah. Yang jelas, kredit yang diberikan tidak terlalu membebani wakil rakyat.
Apalagi, lanjut dia, jumlah bunga yang dibebankan tidak terlalu besar. "Bunganya hanya 9,5%. Inikan cukup lumayan," jelasnya.

Untuk pembayaran kredit, Haris menuturkan kalau Bank Jatim akan memotong melalui bendahara di DPRD masing-masing.

Untuk itu, anggota dewan yang berhutang ke Bank Jatim harus memiliki rekening Bank Jatim dalam proses pembayaran. "Kita tinggal potong ke bendahara," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5484 seconds (0.1#10.140)