Ribuan Perusahaan Tambang Ilegal Keruk Hasil Bumi RI

Rabu, 10 September 2014 - 16:06 WIB
Ribuan Perusahaan Tambang Ilegal Keruk Hasil Bumi RI
Ribuan Perusahaan Tambang Ilegal Keruk Hasil Bumi RI
A A A
JAKARTA - Indonesian Mining Association (IMA) menegaskan tidak optimalnya penerimaan negara disebabkan banyaknya perusahaan tambang ilegal atau abal-abal yang dibiarkan melenggang bebas mengeruk hasil bumi di Indonesia.

"Faktor tidak optimal karena kewenangan pemberian izin jumlah perusahaan tambang abal-abal lebih dari 10.600," kata President Indonesian Mining Association (IMA) Martiono Hadianto di Jakarta, Rabu (10/9/2014).

Menurut Martiono, dengan jumlah perusahaan tambang tersebut merupakan terbanyak di dunia. Dia pun mempertanyakan bagaimana pemerintah bisa memberikan izin usaha pertambangan (IUP) sebanyak itu.

"Bagaimana pemerintah memonitor terhadap banyaknya perusahaan tambang tersebut. Dengan jumlah itu, bagaimana cara memonitornya antara izin yang dikeluarkan dengan jumlah memonitor tidak klop," kata dia.

Martiono mengatakan, dari puluhan ribu perusahaan tambang yang ilegal. Hanya terdapat 125 tambang yang pasti, tertib dan patuh kepada negara.

"Total semuanya adalah sekitar 1.809. Tapi yang tertib rapi hanya 125 perusahaan," tandasnya.

Namun demikian, lanjut Martiono, justru yang tertib dan patuh kepada negara justru malah ditekan dan dibebani berbagai macam oleh pemerintah. Padahal seharusnya pemerintah fokus menertibkan perusahaan tambang yang jumlahnya ribuan, tetapi tidak tertib kepada negara.

"Kekeliruan ini sebenarnya diketahui tapi tidak mau menindak. Dari ribuan tidak punya nomor wajib pajak. Tidak bayar pajak ini harus ditertibkan supaya banyak yang dilepas dan ditata kembali," katanya

Martiono menuturkan, optimalisasi penerimaan negara akan berjalan jika perusahaan tambang yang tidak tertib ini di tata kembali.

"Ini mudah-mudahan diterima untuk pemerintahan yang akan datang," pungkasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3353 seconds (0.1#10.140)