Tak Mudah Bubarkan SKK Migas

Rabu, 10 September 2014 - 17:15 WIB
Tak Mudah Bubarkan SKK Migas
Tak Mudah Bubarkan SKK Migas
A A A
JAKARTA - Deputi Pengendalian Perencanaan SKK Migas Aussie B Gautama menuturkan sulit mengubah alat maupun tata kelola SKK Migas di saat krisis energi.

Sebab, dampaknya akan jauh lebih besar jika mengubah tata kelola energi di saat alat tata kelolanya masih berjalan.

Hal itu dikatakan Aussie menanggapi pernyataan pengamat energi Kurtubi meminta Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) membubarkan SKK Migas.

Kurtubi menilai SKK Migas tidak memiliki entitas lembaga yang kuat dan mengikat sesuai aturan.

"Isu yang berkembangkan ingin membubarkan SKK Migas. Itu kan alat menjalankan tata kelola. Yang menginginkan SKK Migas bubar, tidak mengerti yang terjadi di industri migas kita," kata Aussie di Jakarta, Rabu (10/9/2014).

Menurutnya, jumlah pegawai SKK Migas sebesar 1.600 orang, bukan tiga ribu pegawai seperti yang dikatakan Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla beberapa waktu lalu.

"Itu pun termasuk yang kontrak 800 pegawai. Permanennya 800 pegawai," imbuh dia.

Aussie juga menuturkan, saat dalam pengawasan PT Pertamina, besaran lifting minyak dihitung dalam satu tahun buku. Sehingga, cost recovery hanya bersifat pemutihan.

Dia mencontohkan, rapat yang dilakukan pada April 1998 bisa disetujui pada Oktober 1998. "Kalau seperti itu enak Pertamina, masih satu buku," ujarnya.

Kendati mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan pada pemerintahan mendatang, namun dia tetap berharap ada pertimbangan matang mengenai wacana pembubaran SKK Migas.

Terlebih, saat situasi krisis energi seperti saat ini. "Dulu BP Migas di bubarkan, MK saja keputusannya enggak bulat. Jadi bisa dipertimbangkan kembali jika ingin membubarkan SKK Migas," tukas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0506 seconds (0.1#10.140)