Pemerintah Masih Bahas Penghapusan Airport Tax

Jum'at, 12 September 2014 - 10:55 WIB
Pemerintah Masih Bahas Penghapusan Airport Tax
Pemerintah Masih Bahas Penghapusan Airport Tax
A A A
JAKARTA - Rencana pengahapusan airport tax yang akan berlaku di semua maskapai penerbangan hingga saat ini belum menemukan titik temu, karena masih harus dibahas beberapa kementerian.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan usai rapat kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini di kantor Kemenkeu mengatakan, rencana penghapusan airport tax belum ada keputusan.

"Masih dibahas ya, karena untung ruginya itu harus ada, harus kelihatan. Harus dihitung dengan seksama mengenai besaran untuk untung ruginya di berbagai aspek," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/9/2014).

Mangindaan juga mengakui belum mengambil hasil rapat mengenai hasil pembahasan airport tax tersebut. Pihaknya berjanji akan memberitahukan segera jika sudah ada keputusan.

"Saya belum ambil hasil rapatnya, nanti akan saya beritahu sesegera mungkin. Hasil rapat yang lalu ada sebenarnya, tapi belum bisa dan belum ada kami ambil keputusan, artinya masih harus terus dibahas," tuturnya.

Namun, Mangindaan mengakui Kementerian BUMN sudah menyetujui. "Pak Dahlan oke oke saja. Intinya kita juga oke, cuma harus dibahas bertahap, untung ruginya juga diperhitungkan," tandas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1848 seconds (0.1#10.140)