Jamkrindo Teken Akta Pendirian Anak Usaha Berbasis Syariah

Jum'at, 19 September 2014 - 21:01 WIB
Jamkrindo Teken Akta Pendirian Anak Usaha Berbasis Syariah
Jamkrindo Teken Akta Pendirian Anak Usaha Berbasis Syariah
A A A
JAKARTA - Perusahaan Umum (Perum) Jamkrindo telah menandatangani Akta Pendirian PT Penjaminan Jamkrindo Syariah.

Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S Anwar menuturkan, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah pada awalnya merupakan unit usaha syariah berbentuk Divisi Penjaminan Syariah di Perum Jamkrindo.

Dia mengatakan, unit usaha ini berdiri sejak 2007. Divisi ini melayani penjaminan pembiayaan yang dikeluarkan lembaga keuangan berbasis syariah kepada usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi dengan akad kafalah bil ujrah.

"Hingga saat ini, Divisi Penjaminan Syariah telah bermitra dengan 25 Mitra Perbankan dan IKNB Syariah. Total outstanding volume pembiayaan yang telah dijamin sejak 2007 mencapai RP8 triliun," ujarnya dalam rilis, Jumat (19/9/2014).

Produk penjaminan syariah yang ditawarkan mencakup pembiayaan program pemerintah dan pembiayaan eksisting yang telah berjalan selama ini.

"Termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan eksisting yang telah berjalan selama ini seperti komersial, mikro, multiguna, kontra bank garansi, kontruksi dan pengadaan barang atau jasa, penjaminan distribusi, serta surety bond," terang Diding.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9533 seconds (0.1#10.140)