Telan Anggaran Rp2.058 Triliun, APBN Cuma Sanggup Biayai 30% Infrastruktur hingga 2024

Rabu, 05 Oktober 2022 - 10:02 WIB
loading...
Telan Anggaran Rp2.058 Triliun, APBN Cuma Sanggup Biayai 30% Infrastruktur hingga 2024
Proyek infrastruktur menelan anggaran hingga Rp2.058 triliun hingga 2024 mendatang. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Biaya pembangunan infrastruktur pada 2020 - 2024 diestimasikan mencapai Rp2.058 triliun. Namun demikian kemampuan APBN hanya mampu menutup 30% dari total pembiayaan target tersebut atau sekitar Rp623 triliun.

Direktur Jendral Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan untuk menutup gap tersebut mengandalkan skema pembiayaan alternatif seperti mengandalkan Investor. Kebutuhan anggaran ini mencakup sektor Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp577 triliun, sektor Jalan dan Jembatan Rp573 triliun, sektor permukiman Rp128 triliun, dan sektor perumahan sebesar Rp780 triliun.

“Pada setiap sektor memang memiliki keunikan sendiri, sehingga bagaimana mengoptimalkan inovasi pembiayaan pada prosesnya dengan tidak menyalahi aturan, dan tentunya ketika ada investasi, bagaimana investasinya bisa kembali dengan keuntungan yang wajar," ujar Hery TZ dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/10/2022).



Pada sektor Sumber Daya Air, Dirjen Herry TZ mencontohkan proyek KPBU unsolicited yang rencananya akan memasuki tahap transaksi adalah pemeliharaan bendungan dan penyediaan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Bendungan Bintang Bano di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 6,3 MW.

“Di Bintang Bano memang kecil, tetapi kalau kita bisa memanfaatkan listriknya sebagai energi terbarukan, potensi energi baru terbarukan dari infrastruktur SDA bisa mencapau 46,3 Megawatt,” kata Herry TZ

Iovasi pembiayaan sirkuler juga xilakukan pada pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan melalui skema estafet financing. Misalnya pembangunan jalan tol dengan skema pembiayaan availability payment (AP) dapat dilakukan pelepasan aset konsesi, sehingga uang yang dihasilkan oleh badan usaha pemilik hak konsesi dapat dipakai untuk berinvestasi pada infrastruktur lain.



Skema pembiayaan lain juga dapat dilakukan pada infrastruktur air minum dengan mengintegrasikan hulu dengan hilir (Source To Tap). Bagian hulu dengan mendekatkan pada sumber air dan bagian hilir dapat sampai pada Sambungan Rumah (SR).

Terakhir skema pembiayaan KPBU bidang perumahan dalam rangka memenuhi backlog rumah. Target pembangunan rumah susun (rusun) dengan skema KPBU sebanyak 15.000 unit pada 2020-2024 dengan potensi pencapaian 9.065 unit.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3597 seconds (0.1#10.140)