DPR Usulkan Biaya Pembuatan SIM Naik Rp300 Ribu

Minggu, 28 September 2014 - 18:42 WIB
DPR Usulkan Biaya Pembuatan SIM Naik Rp300 Ribu
DPR Usulkan Biaya Pembuatan SIM Naik Rp300 Ribu
A A A
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta agar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 biaya pembuatan SIM A, B dan C dinaikkan menjadi Rp300.000.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja (raker) RAPBN 2015 dengan pemerintah di Gedung DPR RI.

"PNBP (penerimaan negara bukan pajak) Kementerian Hukum dan HAM 2015 disepakati sebesar Rp 4,06 triliun," ujar Anggota Banggar, Dolfi OFP di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Minggu (28/9/2014).

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, hal tersebut dalam rangka meningkatkan penerimaan negara melalui PNBP Kemenkumham.

Usulan ini dengan catatan pemerintah bisa menetapkan penyesuaian tarif PNBP fungsional penerbitan SIM A, B dan C.

"Dari Rp 80.000 hingga Rp 120.000 menjadi Rp 300.000," sebutnya.

Lebih lanjut, Dolfi menuturkan, untuk PNBP Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam RAPBN 2015 disepakati sebesar Rp 12,38 triliun.

"Dengan catatan disepakati untuk pembahasan lebih lanjut mengenai jalur Saphire (kemudahan akses) di Bandara Soekarno-Hatta menghadirkan instansi terkait. Dengan menghadirkan Dirjen Imigrasi, Direktur Utama Angkasa Pura dan Sekretaris Menteri Negara BUMN," jelasnya.

Menurut Dolfi, pihaknya akan melakukan rapat tersendiri untuk membahas mengenai potensi PNBP Kemenkumham melalui iuran keanggotaan Saphire.

"Akan dilakukan rapat tersendiri dalam rangka peningkatan potensi PNBN Kemenkumham termasuk meninjau kembali iuran keanggotaan Saphire yang dipungut tiap orangnya sebesar Rp350.000 per tahun," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6179 seconds (0.1#10.140)