OJK Jateng Imbau Masyarakat Tidak Asal Lapor Pengaduan

Senin, 06 Oktober 2014 - 04:53 WIB
OJK Jateng Imbau Masyarakat Tidak Asal Lapor Pengaduan
OJK Jateng Imbau Masyarakat Tidak Asal Lapor Pengaduan
A A A
SEMARANG - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Tengah (Jateng) dan DI Yogyakarta, Y Santoso Wibowo mengimbau masyarakat tidak asal lapor pengaduan. Tercatat, hingga Agustus lembaga telah menerima 163 pengaduan.

Aduan tersebut terdiri dari 41 kasus (25,15%) telah selesai ditangani, 68 kasus (41,72%) telah ditindaklanjuti, 15 kasus (9,20%) dalam proses dan sebanyak 20 kasus (12,27%) belum diproses,karena dokumen yang disampaikan belum lengkap.

“Ada juga laporan yang tidak tepat sasaran dan banyak di antaranya merupakan surat kaleng. Jumlah aduan ini ada 19 aduan (11,66%),” ungkapnya, Minggu (5/10/2014).

Karena itu, OJK berharap, masyarakat yang mengadu atau melaporkan terkait dengan kinerja jasa keuangan benar-benar melengkapi dokumen, dan tidak asal lapor.

Dikatakan Santoso, untuk mendorong peningkatan dan pengetahuan dan pemamahan masyarakat, baik mengenai OJK maupun produk dan layanan lembaga jasa keuangan, pihaknya melakukan sejumlah kegiatan edukasi yang rutin melalui mobil keliling SIMolek (Mobil Literasi Keuangan).

”Namun, sampai saat ini masih terbatas dan baru dioperasikan oleh Kantor Regional 4 dan Kantor OJK Provinsi Yogyakarta. Mudah-mudahan tahun depan dapat juga dioperasikan oleh Kantor-kantor OJK lainnya,” ujarnya.

Kegiatan lain sosialisasi dilakukan kepada dosen, guru, asosiasi, mahasiswa dan siswa di sejumlah kampus serta sekolah di wilayah Jateng dan DIY,

Sementara itu, pada Triwulan II 2014 berdasarkan pengamatan OJK, dunia perbankan di Jateng dan DIY masih memperlihatkan perkembangan yang baik.

Total aset meningkat 17,59% dari Rp221 triliun pada Triwulan I/2014 menjadi Rp260 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) dan kredit masing-masing tumbuh sebesar 17,05% dari Rp163 triliun menjadi Rp191 triliun dan 16,07% dari Rp174 triliun menjadi Rp202 triliun untuk periode yang sama.

“Sementara itu, rasio NPL masih dapat dipertahankan di bawah 5%, yaitu sebesar 2,46% pada Triwulan II/2014,” tandas Santoso.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6983 seconds (0.1#10.140)