Transisi Energi RI Butuh Dana Rp15.000 Triliun, Duit dari Mana?

Senin, 10 Oktober 2022 - 20:00 WIB
loading...
Transisi Energi RI Butuh Dana Rp15.000 Triliun, Duit dari Mana?
Transisi energi di Indonesia membutuhkan dana USD1 triliun hingga 2060 mendatang. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah membutuhkan dana sebesar USD1 triliun untuk mewujudkan transisi energi dari batubara ke sumber energi baru terbarukan pada 2060 mendatang. Kebutuhan investasi sekitar Rp15.000 triliun itu merupakan perhitungan pemerintah tahun 2021 dibutuhkan untuk pengadaan teknologi baru hingga mengelola aset pembangkit.

"Mengejar net zero emission ini tentu perhitungan USD1 triliun itu berdasarkan asumsi sekarang yang disusun tahun 2021," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, dalam acara Indonesia Sustainable Energy Week, di Jakarta, Senin, (10/10/2022).



Rida menuturkan, sebetulnya kebutuhan untuk transisi energi itu ke depannya bisa lebih rendah dari perhitungan awal. Apalagi, untuk membangun infrastruktur untuk mengembangkan 600 gigawatt energi baru terbarukan yang berasal dari tenaga surya, hidro, panas bumi, laut, serta angin atau bayu itu, kata dia, kini semakin murah harganya.

"Sehingga saat ini beberapa jenis pembangkit getting cheaper, dan masih ada yang terus turun, terutama di hidrogen, sama bayu, juga belum mencapai hasil itu tapi masih ada peluang turun," tutur Rida.

Menurut dia, penurunan ini akan semakin besar jika teknologi pembangkit dengan sumber-sember energi baru terbarukan semakin maju ke depan. Dengan begitu, harga pembangunan akan semakin kompetitif dibandingkan dengan pembangkit yang berasal dari energi fosil.

Dia memastikan, pemerintah sudah menyiapkan berbagai strategi untuk mendapatkan investor yang mau berperan aktif membantu transisi energi Indonesia, yakni dengan menyediakan regulasi yang tegas dan jelas untuk memuluskan langkah transisi energi itu. Di antaranya dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022.

"Kita sudah punya melalui Perpres 112 khususnya untuk pengembangan EBT dan mungkin nanti disusul dengan program early retirement PLTU batu bara, yang didalamnya tentu saja akan menyedot investasi, baik dari luar maupun dalam negeri," kata dia.

Rida membeberkan adalah dengan mempermudah layanan perizinan berinvestasi. Menurut dia, sejauh ini Kementerian ESDM telah semakin maju melakukan reformasi dibidang pelayanan sehingga kerap kali mendapatkan apresiasi dari Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Kami kebetulan di ESDM dapat nominasi untuk kembali menjadi kementerian yang dapat apresiasi dari BKPM, sebagai kementerian yang untuk sementara relatif paling baik dan 2021 kemarin ESDM terpilih sebagai kementerian terbaik dalam pelayanan publik," kata Rida.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1636 seconds (0.1#10.140)