PKH Melalui E-Cash Bantu Masyarakat soal Perbankan

Rabu, 08 Oktober 2014 - 15:41 WIB
PKH Melalui E-Cash Bantu Masyarakat soal Perbankan
PKH Melalui E-Cash Bantu Masyarakat soal Perbankan
A A A
JAKARTA - Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) menggunakan uang elektronik (e-cash) mau tidak mau memaksa bank berkenalan dengan masyarakat yang pengetahuan perbankannya minim.

Hal ini disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ronald Waas dalam peresmian uji coba penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bersyarat di Koja, Jakarta Utara, Rabu (8/10/2014).

"Saat ini, pada perekonomian nasional, penyaluran melalui rekening menjadi pintu masuk ke sektor keuangan formal. Bank juga dipaksa belajar kenal PKH," ujarnya.

Uji coba tersebut dilaksanakan di empat provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur sejak 8-30 Oktober.

BI tidak sendirian dalam melaksanakan uji coba tersebut. BI bekerja sama dengan Bappenas, Kemensos, Kemenkeu, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Bank Mandiri dan BRI.

Bank Mandiri akan melayani sebanyak 1.343 keluarga sangat miskin (PKH) di Koja, Jakarta Utara, Kota Kupang, Dukupuntang dan Astanajapura di Kabupaten Cirebon.

Sementara, BRI melayani 517 KSM di Cilincing, Jakarta Utara dan 417 KSM di Beji, Kabupaten Pasuruan.

Pembayaran bantuan sosial melalui uang elektronik merupakan hal baru di Indonesia.
Namun, menrut Ronald, hal ini perlu didorong karena meningkatkan efisiensi bagi pemerintah dan juga bagi masyarakat sendiri.

Cara ini membuat efisiensi pemerintah meningkat, begitu juga transparansi, serta akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.

Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan Program Nasional Keuangan Inklusif dan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

"Ini perlu didorong karena menjadi titik masuk masyarakat yang biasanya disimpan di rumah sekarang lebih aman di hp. Untuk selanjutnya disimpan di bank. Di samping itu, melaui uang elektronik meminimalisir tendensi konsumtif," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4693 seconds (0.1#10.140)