KEK Diperkirakan Sumbang 3% PDRB Koridor Ekonomi

Kamis, 16 Oktober 2014 - 13:26 WIB
KEK Diperkirakan Sumbang 3% PDRB Koridor Ekonomi
KEK Diperkirakan Sumbang 3% PDRB Koridor Ekonomi
A A A
BANJARMASIN - Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diperkirakan mampu menyumbang sekitar 3% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada Koridor Ekonomi (KE). Selain itu, setiap wilayah KEK juga akan menciptakan sebanyak 80.000–100.000 lapangan kerja.

“Jumlah tenaga kerja itu, belum memperhitungkan pekerja indirect dari pembangunan suatu KEK. Artinya, lapangan kerja yang tercipta baik langsung maupun tidak langsung, bisa mencapai 3-4 kali lipatnya,” ujar Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto dalam siaran persnya, Kamis (16/10/2014).

Menurut Enoh, dengan jumlah 5 provinsi di Kalimantan maka kontribusi KEK mencapai 15% terhadap PDRB Koridor Ekonomi Kalimantan. Pembangunan KEK juga menyumbang 9% bagi Koridor Bali-NT (3 provinsi), Koridor Sulawesi 6 provinsi (18%), dan Papua-Kepulauan Maluku 4 provinsi (12%). Dengan demikian, kontribusi KEK bagi perekonomian daerah dan koridor ekonomi secara signifikan mampu menggerakkan ekonomi rakyat.

Ia mencontohkan, terdapat beberapa manfaat langsung yang dapat dipetik daerah dengan keberadaan KEK. Pertama, meningkatnya berbagai pendapatan daerah baik dari pajak, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak daerah lainnya.

“Termasuk, peningkatan retribusi dan pendapatan yang lain, seperti pendapatan dari pengelolaan KEK yang merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terang Enoh.

Kedua, lanjut Enoh, KEK dipastikan mengundang tumbuh suburnya sektor industri dari investasi asing. Implikasinya, sektor itu akan menciptakan lapangan kerja signifikan bagi masyarakat di sekitar KEK. Dengan demikian, penyerapan tenaga kerja akan menekan jumlah pengangguran dan kemiskinan.

Mengutip data Kajian Sekretariat Dewan Nasional KEK Enoh mengatakan, jika pembangunan 18 KEK baru di kawasan Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara diwujudkan, maka akan tercipta sebanyak 1,44 juta–1,8 juta lapangan kerja baru di wilayah tersebut.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, setiap 1% pertumbuhan ekonomi berdampak pada penciptaan 400.000 lapangan kerja baru.

“Artinya, dengan pembangunan KEK di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, dan Papua-Kepulauan Maluku saja, sudah mampu menciptakan hingga 1,8 juta lapangan kerja atau sebesar 4,5% terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi, jika KEK bisa dibangun pada banyak wilayah Indonesia. Dipastikan akan signifikan mendorong pertumbuhan nasional,” tegas Enoh.

Enoh menambahkan, penciptaan tenaga kerja juga akan terjadi secara tidak langsung atau multiplier-effect. Yaitu meningkatnya pertumbuhan industri dan jasa pendukung seperti packaging, printing dan forwarding, serta jasa boga, transportasi, pemondokan, hiburan, perumahan, dan jasa-jasa perkotaan lainnya.

"Pada kesempatan sosialisasi kali ini, Dewan Nasional KEK ingin memberikan edukasi komprehensif kepada masyarakat tentang langkah-langkah pembentukan KEK baru. Termasuk berbagai fasilitas dan perijinan yang ada di dalamnya. Kami berharap, setiap masyarakat bisa mendukung pelaksanaan dan keberlangsungan KEK di seluruh Indonesia, untuk mencapai Indonesia yang lebih hebat,” tutup Enoh.

Data Sekretariat Dewan Nasional KEK mencatat, KEK dikembangkan sebagai sarana yang diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekonomi wilayah dan menjaga keseimbangan kemajuan suatu daerah dalam kesatuan ekonomi nasional.

Sebagai kawasan yang mengintegrasikan keunggulan geoekonomi dan geostrategi, KEK memiliki daya tarik khusus bagi penanam modal karena menampung kegiatan-kegiatan bernilai ekonomi tinggi dan berdaya saing internasional.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh BKPM dan dibuka oleh Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Tamba Hutapea. Acara itu juga dihadiri oleh kepala dan perwakilan BKPMD Provinsi se Kalimantan, Sulawesi, Maluku-Papua, Bali-NTT-NTB, dan perwakilan dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.

“Sosialisasi ini ditujukan, agar setiap pemerintah daerah dan aparatur didalamnya memahami langkah-langkah pengusulan KEK. Sehingga sebelum KEK diusulkan dan diresmikan, seluruh stakeholders didalamnya memiliki persepsi yang sama dalam mengembangkan KEK tersebut secara optimal,” ungkap Tamba.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8348 seconds (0.1#10.140)