Sektor Perbankan Masih Dominasi Aduan Layanan Konsumen OJK

Kamis, 16 Oktober 2014 - 20:15 WIB
Sektor Perbankan Masih Dominasi Aduan Layanan Konsumen OJK
Sektor Perbankan Masih Dominasi Aduan Layanan Konsumen OJK
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sektor perbankan masih mendominasi aduan layanan konsumen kepada OJK yang dilakukan melalui nomor telepon 500 655.

Direktur Pelayanan Konsumen OJK, Sondang M Samosir menyebutkan, pengaduan terhadap layanan sektor perbankan tersebut sebagian besar berhubungan dengan alat pembayaran menggunakan kartu (e-money).

"Pengaduan terbanyak sektor perbankan kaitannya dengan alat pembayaran menggunakan kartu," ujar dia dalam konferensi pers bulanan OJK, di kantor OJK, Jakarta, Kamis (16/10/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, mengenai e-money tersebut bukanlah kewenangan OJK untuk menjawabnya. Sebab itu, pengaduan hanya diteruskan kepada yang berwenang dalam hal ini Bank Indonesia (BI).

"Alat pembayaran menggunakan kartu akan diteruskan ke pengaduan BI. Itu kewenangan BI untuk menangani," jelasnya.

Sekadar informasi, total telepon konsumen yang masuk ke layanan konsumen OJK secara kumulatif mencapai 24.609. Total tersebut meliputi pengaduan sebanyak 2.713, informasi 2.936, dan pertanyaan sebesar 18.960.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.5181 seconds (0.1#10.140)