BI-Pemerintah Koordinasi Antisipasi Risiko Makro Ekonomi

Jum'at, 17 Oktober 2014 - 17:26 WIB
BI-Pemerintah Koordinasi Antisipasi Risiko Makro Ekonomi
BI-Pemerintah Koordinasi Antisipasi Risiko Makro Ekonomi
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bersama dengan pemerintah melakukan rapat koordinasi dalam rangka menghadapi perkembangan kondisi makro ekonomi dan risiko ke depan.

Rapat bersama dengan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tersebut menyimpulkan bahwa ekonomi Indonesia saat ini ditandai oleh stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan yang tetap terjaga.

"Hal ini tidak terlepas dari koordinasi kebijakan pemerintah dan BI yang semakin sinergis dan koheren. Namun, ke depan sejumlah risiko yang berasal dari domestik dan eskternal perlu untuk diwaspadai," ujar Direktur Eksekutif BI Tirta Segara di Jakarta, Jumat (17/10/2014).‎

Dia mengungkapkan, kebijakan yang terkoordinasi antara moneter, fiskal dan sektor riil tetap diperlukan untuk dapat secara efektif mengelola berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas makroekonomi dan memperdalam perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, ‎dalam rangka transisi pemerintahan dan menjaga kesinambungan perekonomian, BI dan pemerintah menyepakati untuk memperkuat kordinasi kebijakan yang secara konsisten diarahkan pada upaya untuk memelihara stabilitas makro dan sistem keuangan.

‎Hal itu dilakukan melalui empat upaya. Pertama, mengendalikan inflasi sesuai dengan sasaran yang ditetapkan; kedua, melanjutkan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih berkesinambungan.

"Ketiga, menjaga kesinambungan fiskal dan keempat, mengelola Utang Luar Negeri (ULN) yang lebih sehat," tukas dia.

Tirta melanjutkan, ‎koordinasi kebijakan akan diperkuat dalam mengantisipasi meningkatnya tekanan inflasi. Hal itu dilakukan melalui dua langkah, di antaranya koordinasi BI dan pemerintah pusat terkait arah kebijakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2014-2015 dan respon yang sinergis antara kebijakan moneter, fiskal dan sektoral untuk mitigasi potensi dampak negatif yang ditimbulkan terhadap stabilitas ekonomi.

Selain itu, koordinasi BI dan pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak kebijakan BBM bersubsidi kepada harga-harga secara langsung maupun tidak langsung (second-round effect) terhadap inflasi daerah.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6804 seconds (0.1#10.140)