Pembebasan Lahan Tol Beca Kayu Baru 65%

Sabtu, 18 Oktober 2014 - 07:01 WIB
Pembebasan Lahan Tol Beca Kayu Baru 65%
Pembebasan Lahan Tol Beca Kayu Baru 65%
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Djoko Murjanto mengatakan, pembebasan lahan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Beca Kayu) sepanjang 21,04 kilometer (km) baru mencapai 65%.

"Makanya dibangun bertahap dulu, paling tidak seksi I sebagian, sudah bisa dimulai dengan masa kontruksi 36 bulan," ujarnya, Jumat (17/10/2014).

Dia mengatakan, hambatan Tol Beca Kayu sejak 2011 terletak pada kendala pembebasan lahan. Pembangunan tol tersebut bahkan sempat berhenti hingga akhirnya dibangun kembali. (Baca: Pembangunan Tol Beca Kayu Dilanjutkan)

"Hambatannya seperti biasa masih ada kendala lahan di masyarakat. Sekarang ini kami bertekad, dibantu bersama pemerintah setempat untuk menyelesaikan pembebasan lahannya. Karena semua tahu jalur utama akses ke Bekasi sudah sangat padat di pagi dan sore hari," ungkapnya.

Dia menambahkan, meski pembebasan lahan baru mencapai 65%, pemerintah akan mengusahakan penyelesaian lahan dengan menggunakan undang-undang lahan yang lama. Sementara untuk pembebasan lahan yang mengalami kendala akan dilaporkan kepada Kementerian Keuangan.

"Seksi I saya kira sebagian masih bisa selesai dengan undang-undang lahan yang lama. Sementara untuk seksi II kemungkinan menggunakan undang-undang lahan yang baru. Sebab, seksi II di wilayah Jakarta itu lebih sulit masalah lahannya," papar Djoko.

Diketahui, Badan Usaha Jalan Tol Beca Kayu adalah PT Kresna Kusuma Dyandra Marga, melalui Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) sejak Desember 2011 dengan masa konsesi 45 tahun.

Pembangunan Jalan Tol Beca Kayu membutuhkan biaya investasi sebesar Rp7,2 triliun melalui equity Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan pinjaman perbankan.

Pemegang saham mayoritas PT Kresna Kusuma Dyandra, yakni PT Waskita Karya menargetkan kontruksi jalan tol untuk sebagian Seksi I bisa selesai dalam jangka waktu 36 bulan.

Direktur Utama PT Waskita Karya, M Choliq mengatakan, untuk Seksi I meliputi Seksi IA, IB serta IC.

"Untuk konstruksi kami mulai dari Seksi IC, kemudian IB dan IA. Pembangunannya kami mulai bertahap seiring dengan pembebasan lahan yang masih tersisa," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5655 seconds (0.1#10.140)