Ganti Rugi Tol Cijago Seksi II Tahap 3 Rp85 M

Sabtu, 18 Oktober 2014 - 20:29 WIB
Ganti Rugi Tol Cijago Seksi II Tahap 3 Rp85 M
Ganti Rugi Tol Cijago Seksi II Tahap 3 Rp85 M
A A A
DEPOK - Tim Pembebasan Tanah (TPT) dan Panitia Pembebasan Tanah (P2T) kembali membayar ganti rugi pembebasan lahan tol Cinere - Jagorawi (Cijago) seksi II dari Pasar Cisalak - Kukusan.

Sementara itu, Pemkot Depok juga masih fokus membebaskan lahan untuk seksi III dari Kukusan - Cinere. Pembayaran dilakukan untuk ratusan bidang tanah dengan total Rp85 miliar.

Salah satu warga Gang Langgar RW 002/02 Kemirimuka, Beji, Depok, Agung Laksono mengaku pembayaran ganti rugi sejauh ini lancar.

"Dulu harga terendah Rp1,8 juta per meter. Sekarang Rp5,5 juta, di atas target," ungkapnya di Balaikota Depok, Sabtu (18/10/2014).

Dia menjelaskan, pembayaran ganti rugi tidak menemui kendala. Pembayaran dilakukan untuk warga Kelurahan Kukusan, Kemiri Muka, Cisalak, Bakti Jaya.

"Semua berkas sertifikat rumah sudah rampung, tinggal penyerahan sertifikat dan saat ini sudah lancar. Klau dekat jalan Margonda Rp6,3 juta per meter," paparnya.

Pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi itu dilakukan secara bertahap melalui tiga seksi. Seksi I sepanjang 3,70 kilometer (km) sudah dioperasikan sejak Januari 2012 oleh PT Translingkar Kita Jaya.

Sementara Seksi II Raya Bogor - Kukusan sepanjang 5,50 km akan dibangun setelah pencanangan. Sedangkan untuk Seksi III, yang membentang dari Kukusan sampai Cinere sepanjang 5,44 km sekarang masih dalam tahap pembebasan tanah dan diharapkan bisa selesai pertengahan tahun 2015.

Jika kelak seluruh ruas jalan tol Cinere-Jagorawi ini selesai, maka ujung pintu tol di Cinere akan menjadi titik untuk integrasi dengan Jalan tol Cinere-Serpong.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1979 seconds (0.1#10.140)