Pemerintah Luncurkan Neraca Gas 2014-2030

Minggu, 19 Oktober 2014 - 14:31 WIB
Pemerintah Luncurkan Neraca Gas 2014-2030
Pemerintah Luncurkan Neraca Gas 2014-2030
A A A
BANDUNG - Pemerintah meluncurkan Peta Jalan Kebijakan Gas Indonesia 2014-2030 dan Cadangan Penyangga Energi Nasional.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan, kebijakan ini berpihak pada negara dan nasional. Karena, menjadi kewajiban negara menyediakan bahan bakar bagi masyarakat.

"Penyediaan energi bertujuan agar ekonomi tumbuh, kesejahteraan rakyat meningkat, dan kebutuhan energi rakyat terpenuhi. Tidak boleh ada disparitas. Tidak boleh ada pilih kasih," katanya saat Peluncuran Peta Jalan Kebijakan Gas dan Cadangan Penyangga Energi di Bandung, akhir pekan lalu.

Terkait penyempurnaan neraca gas, disepakati lima hal utama. Yaitu, suplai, kebutuhan, infrastruktur, aturan hukum yang menunjang, serta kebijakan harga.

Kelima hal tersebut akan disusun secara terintegrasi. Dia mencontohkan, terkait suplai atau pasokan, dalam neraca gas dipaparkan daerah-daerah yang memiliki sumber gas, baik konvensional maupun non-konvensional. Termasuk status pengembangannya.

Sementara, untuk kebutuhan, dilakukan pemetaan kebutuhan dari seluruh Indonesia, baik gas untuk rumah tangga, industri, maupun transportasi.

"Untuk menghubungkan suplai dan kebutuhan, diperlukan infrastruktur seperti pipa transmisi dan lainnya," terangnya.

Susilo mengharapkan, nantinya dapat disusun masterplan infrastruktur gas bumi. Pihaknya juga menekankan pentingnya badan usaha diwajibkan membangun sarana infrastruktur.

Untuk aturan hukum, terdapat beberapa hal. Antara lain, open acces serta revisi beberapa aturan hukum, seperti Peraturan Menteri ESDM No 19/2009 dan Permen ESDM No 3/2010.

Sementara, kebijakan harga dilakukan kajian yang dipimpin Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas). Ini untuk membahas kebijakan harga di sisi hulu, hilir, dan transportasi serta skema gas buffer.

"Hal ini untuk melaksanakan secara terintegrasi maupun pihak yang terkait stakeholder terkait kebijakan gas," kata dia.

Seperti diketahui, saat ini kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) terus meningkat sedangkan subsidi untuk BBM tidak tepat sasaran. Padahal subsidi BBM sangat besar sekali dan produksi minyak semakin turun tidak ada penemuan cadangan baru.

"Kebutuhan BBM makin lama makin besar tumbuh 8%. Alhamdulillah gas semakin besar pemanfaatan domestik juga kian besar tapi infrastruktur tidak jalan," ujarnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6241 seconds (0.1#10.140)