Masyarakat Perlu Bantuan Khusus jika BBM Dinaikkan

Selasa, 21 Oktober 2014 - 12:49 WIB
Masyarakat Perlu Bantuan Khusus jika BBM Dinaikkan
Masyarakat Perlu Bantuan Khusus jika BBM Dinaikkan
A A A
JAKARTA - Pemerintah perlu menyiapkan bantuan khusus untuk masyarakat kurang mampu jika menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi efektif pada November 2014.

Hal ini menanggapi rencana kenaikan harga BBM bersubsidi yang kemungkinan akan digulirkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Artinya, sewaktu kenaikan pasti memberatkan. Misalnya gajinya Rp2 juta itu sudah enggak sanggup untuk membeli harga BBM bersubsidi yang mahal," kata Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng di Jakarta, Selasa (21/10/2014).

Menurutnya, jika masyarakat kelas menengah ke bawah terbebani dengan penaikan BBM bersubsidi, maka pemerintah wajib memberikan bantuan. Bentuk bantuan ini bisa dengan memberikan dana kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Ya seperti yang saya contohkan tadi. Kalau misalnya gaji Rp2 juta, kemudian ketika dihitung untuk menutupi beban akibat penaikan itu butuh Rp1 juta, maka negara berhak kasih ke masyarakat sesuai dana kebutuhan tadi," terangnya.

Dia menilai kebijakan ini jauh lebih baik ketimbang pemerintah terus menggelontorkan secara bebas BBM bersubsidi ke masyarakat. "Daripada kita bakar kepada yang tidak berhak?" ujarnya.

Andy optimis, kebijakan ini bisa berjalan dan tepat sasaran. Apalagi pemerintah memiliki Badan Pusat Statistik (BPS) yang bisa melakukan survei secara sistemik dalam memberikan bantuan ini kepada masyarakat.

"Ya kita kan ada BPS. Dan pakai lagi seperti itu dulu fungsi RT dan RW untuk mencatat masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan dana ini," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8321 seconds (0.1#10.140)