Kurang Sosialisasi, BI Tunda Kenaikan Tarif ATM

Kamis, 23 Oktober 2014 - 15:21 WIB
Kurang Sosialisasi, BI Tunda Kenaikan Tarif ATM
Kurang Sosialisasi, BI Tunda Kenaikan Tarif ATM
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) saat ini menilai kenaikan tarif ATM masih memerlukan pertimbangan khusus. Untuk itu, kenaikan tarif tersebut harus diundur hingga 1 November 2014.

Deputi Gubernur BI Ronald Waas menyebutkan, salah satu alasan penundaan berlakunya tarif baru adalah bank belum memiliki cukup waktu untuk sosialisasi ke nasabahnya.

"Sejauh ini kami masih mau melihat perkembangan mengenai kenaikan tarif ATM yang menjadi Rp7.500 dari sebelumnya Rp5.000 per transaksi," ungkap dia di Jakarta, Kamis (23/14/2014).

Kebijakan ini, lanjut dia, masih perlu pertimbangan khusus mengingat kenaikan tarif ATM tersebut dirasa memberatkan para nasabah.

"Kenaikan tarif di ATM kan belum jadi bulan ini, nanti kami akan lihat terlebih dulu seperti apa perkembangannya dan pertimbangannya, karena ini lebih ke perlindungan konsumen. Kan BI enggak boleh semena-mena atur dan enggak boleh atur segini-segini aja," ungkapnya.

Selain itu, struktur di setiap bank juga menjadi pertimbangan khusus BI terkait kenaikan tarif ATM tersebut. BI harus melakukan kajian bersama bank dalam menentukan besaran kenaikan tarif ATM.

"Ini perlu ada struktur bank. Karena sama saja seperti waktu menentukan suku bunga kartu kredit, kan BI tanya setiap bank, bagaimana struktur biayanya, bagaimana yang lainnya," tutupnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4474 seconds (0.1#10.140)