Kadin Jabar Akan Rangkul Komunitas Pebisnis E-Commerce

Jum'at, 24 Oktober 2014 - 17:18 WIB
Kadin Jabar Akan Rangkul Komunitas Pebisnis E-Commerce
Kadin Jabar Akan Rangkul Komunitas Pebisnis E-Commerce
A A A
BANDUNG - Kamar Dagang dan Industri Jawa Barat (Kadin Jabar) berencana merangkul pebisnis yang memanfaatkan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce). Pasalnya, seiring perkembangan zaman, makin banyak pelaku bisnis e-commerce tersebut.

Wakil Ketua Kadin Jabar Bidang Kemitraan dan UMKM Iwan Gunawan mengakui, pihaknya memang belum pernah secara resmi merangkul pebisnis yang banyak digeluti anak muda dan ibu-ibu muda ini.

“Merangkul para pebisnis e-commerce secara resmi kami belum pernah. Tapi kami sudah ada niatan untuk duduk bersama komunitas yang menaungi mereka. Terlebih saat ini marak penipuan yang terjadi akibat kurangnya pemahaman masyarakat tentang tips berbelanja online yang safety,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/10/2014).

Dia melanjutkan, pertemuan semacam itu sangat penting untuk mencari resep yang jitu agar tidak banyak lagi masyarakat yang tertipu dari berbelanja online ini. Perlu kepercayaan yang lebih dalam berbelanja online dibandingkan dengan berbelanja secara konvensional.

“Potensi besar bisnis e-commerce ini harus juga diimbangi dengan edukasi kepada masyarakat terutama konsumennya agar tidak menjadi korban penipuan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Bandung,” sambungnya.

Berbicara potensi bisnis e-commerce, seperti dilansir Sindonews.com, berdasarkan riset Vela Asia dan Google, total nilai pasar e-commerce Indonesia pertengahan tahun 2013 hingga Januari 2014 diprediksi mencapai USD8 miliar, yang setara dengan Rp96 triliun. Jumlah ini akan terus meningkat mencapai USD24 miliar atau sekitar Rp 283,4 triliun di 2016.

Dari sisi produk, fashion menduduki peringkat teratas sebagai produk yang paling sering dibeli, sebanyak 78% responden, disusul dengan ponsel 46%, elektronik 43%, buku, majalah 39%, dan groceries 24%.

“Bisnis e-commerce ini semakin tumbuh. Awalnya sebatas sosial media yang dijadikan tempat untuk promosi dan transaksi. Tetapi, kini sedikit bergeser, sosial media dijadikan brosur untuk kemudian disambungkan ke website khusus. Perlu tips dan trik khusus untuk men-develop sosial media maupun website menjadi sebuah online shop,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini bisnis e-commerce tidak hanya terbatas pada sektor seperti fashion, leisure, maupun elektronik. Tetapi lebih dari itu, kini bisnis e-commerce mulai dirambah pula oleh pebisnis kuliner.

“Mungkin ke depan akan lebih banyak lagi sektor bisnis yang dilakukan melalui e-commerce ini. Oleh karena itu, kami perlu sesegera mungkin untuk melakukan diskusi bersama para pelaku untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tren ­e-commerce ini,” tandasnya.

Terkait regulasi e-commerce, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) tahun ini tengah menyusun rancangan Peraturan Pemeritah tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce).

Penyusunan rancangan Peraturan Pemerintah yang merupakan regulasi e-commerce ini diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8744 seconds (0.1#10.140)