Berkas Lengkap, Perindo Sultra Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Kamis, 20 Oktober 2022 - 09:27 WIB
loading...
Berkas Lengkap, Perindo Sultra Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
DPD Partai Perindo Sultra, memenuhi syarat dalam verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024. Foto/iNews TV/Mukhtaruddin
A A A
KENDARI - KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan verifikasi faktual terhadap DPW Partai Perindo Sultra. Proses verifikasi faktual di Kantor DPW Partai Perindo Sultra, berjalan dengan lancar karena seluruh persyaratan telah terpenuhi.



Saat melakukan proses verifikasi faktual di Kantor DPW Partai Perindo Sultra, yang beralamat di Jalan R. Suprapto, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan, DPW Partai Perindo Sultra telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.



"Hasil verifikasi faktual, DPW Partai Perindo Sultra telah memenuhi seluruh persyaratan. Seluruh hasil verifikasi faktual akan kami kirimkan ke KPU Pusat," ujar La Ode Abdul Natsir, Senin (17/10/2022).



Verifikasi faktual yang dilakukan, antara lain terkait keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan DPW Partai Perindo Sultra, kelengkapan pengurus, serta keberadaan kantor partai.

Proses verifikasi faktual di kantor DPW Partai Perindo Sultra, juga disaksikan langsung oleh Bawaslu Sultra. Sementara Ketua DPW Partai Perindo Sultra, Jaffray Bittikaka menyatakan, akan bekerja lebih keras lagi untuk menghadapi Pemilu 2024.



"Proses verifikasi faktual partai politik, sebagai syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024, telah dilalui oleh DPW Partai Perindo Sultra. Pastinya, kami akan langsung bekerja keras untuk menyiapkan para kader terbaik, menghadapi Pemilu 2024," tegasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)