INACA Ingin Aktifkan Kembali Dewan Penerbangan RI

Jum'at, 14 November 2014 - 13:17 WIB
INACA Ingin Aktifkan Kembali Dewan Penerbangan RI
INACA Ingin Aktifkan Kembali Dewan Penerbangan RI
A A A
JAKARTA - Salah satu terobosan yang dicapai dalam Rapat Umum Anggota Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) adalah gagasan untuk mengaktifkan kembali Dewan Penerbangan Republik Indonesia (RI).

INACA memandang pentingnya Dewan Penerbangan Nasional sebagai forum lintas sektoral untuk mempercepat realisasi berbagai usulan terkait regulasi penerbangan.

Sekaligus memudahkan koordinasi antar kementerian yang terkait industri penerbangan. Sebagai perbandingan, pada 1955 kegiatan penerbangan nasional baru dilakukan oleh TNI AU dan Garuda Indonesia. Namun, Dewan Penerbangan sudah dipandang perlu untuk dibentuk.

"Kita sedang mencari formulasi yang tepat untuk Dewan Penerbangan ini nantinya seperti apa. Sehingga bisa beradaptasi dengan berbagai tantangan terkait isu-isu seputar keselamatan dan industri penerbangan di era modern ini," tegas Ketua Umum INACA Arif Wibowo dalam rilisnya, Jumat (14/11/2014).

Dia ‎menjelaskan, sebetulnya Dewan Penerbangan masih dipayungi hukum oleh Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 1955 dan masih aktif hingga saat ini. Sehingga, tinggal dihidupkan kembali fungsi dan perannya.

Pihaknya juga meminta‎ agar segenap anggota INACA memiliki kesamaan sikap untuk meningkatkan daya saing sebagai langkah pro aktif menghadapi tantangan ASEAN Open Sky Policy 2015 yang akan dipenuhi persaingan ketat.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5599 seconds (0.1#10.140)