Inflasi Pasca BBM Naik Tergantung Transportasi

Kamis, 20 November 2014 - 13:09 WIB
Inflasi Pasca BBM Naik Tergantung Transportasi
Inflasi Pasca BBM Naik Tergantung Transportasi
A A A
JAKARTA - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara menuturkan, tingkat kenaikan inflasi pasca kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tergantung asumsi mengenai kenaikan harga angkutan umum.

"Paling besar yang berdampak pada inflasi itu kan angkutan antar kota dan dalam kota. Pokoknya komponen inflasi yang paling besar adalah dari sektor transportasi," ucap dia di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Menurut dia, BI mengasumsikan kenaikan inflasinya dalam tiga bulan di kisaran 2,4%-2,8%. Angka ini sedikit berbeda dengan asumsi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang oiptimis inflasi berada di angka 2,0%.

"Perbedaan yang paling signifikan adalah tergantung asumsi mengenai kenaikan harga angkutan. Kemenhub sudah ada arahan mengenai kenaikan angkutan antarkota 10%. Nah, sekarang tinggal angkutan dalam kota," tuturnya.

Menurut dia, asumsi kenaikan 2,0% atau 2,8% saat ini sangat tergantung dari kenaikan tarif angkutan dalam kota. Sebab, angkutan antar kota telah dipatok kenaikannya hanya 10% oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sementara angkutan dalam kota, lanjut Mirza, ditentukan oleh pemerintah daerah (pemda) masing-masing. "Kuncinya adalah angkutan dalam kota perbedaan apakah 2%, apakah 2,4%, apakah 2,8%, apa di atas itu, itu semua komponen paling menentukan adalah angkutan dalam kota. Karena angkutan antarkota sudah ada arahan 10%," tukasnya.

(Baca: Pemerintah Minta BI Jaga Inflasi Pasca Kenaikan BBM)
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1965 seconds (0.1#10.140)