Kopkar Dinilai Solusi Peningkatan Kesejahteraan Buruh

Jum'at, 28 November 2014 - 03:50 WIB
Kopkar Dinilai Solusi...
Kopkar Dinilai Solusi Peningkatan Kesejahteraan Buruh
A A A
BANDUNG - Keberadaan koperasi karyawan (kopkar) dinilai bisa menjadi alternatif solusi bagi peningkatan kesejahteraan buruh. Betapa tidak, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi memicu kenaikan harga kebutuhan pokok yang mengancam kesejahteraan kalangan buruh.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikor Kecil dan Menengah (KUMKM) Jawa Barat Anton Gustoni kepada wartawan, Kamis (27/11/2014).

“Meskipun sudah ada penetapan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) dan terjadi kenaikan dari tahun sebelumnya, tapi tetap saja dipandang tidak menjamin meningkatkan kesejahteraan. Pada kenyataannya buruh meminta kenaikan upah dan tiap tahun, penetapan UMK selalu berlangsung panas,” tuturnya.

Karenanya, dia menyarankan kepada kalangan buruh untuk mengoptimalkan keberadaan kopkar. Menurutnya, karyawan di sebuah perusahaan dapat membentuk sebuah koperasi. Dengan potensi keanggotaan yang sangat banyak, koperasi karyawan akan mudah berkembang. “Target segmen bisnisnya juga mengarah kepada buruh,” sebutnya.

Dia menerangkan, ada sejumlah kopkar sudah masuk kategori kelas koperasi besar dengan aset miliaran rupiah. Dari 25.252 koperasi yang ada di Jabar, peringkat 4 besar merupakan koperasi karyawan.

“Bentuk usaha yang dijalankan oleh kopkar bisa beragam unit usaha mulai dari serba usaha, simpan pinjam dan lain-lain. Dengan begitu, kopkar bisa cepat tumbuh dengan banyaknya unit usaha tersebut. Jika sebuah koperasi hanya mengandalkan simpan pinjam, maka akan sulit untuk tumbuh,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya mendorong kopkar berskala besar untuk tidak hanya masuk data base, tetapi lebih dari itu. Kopkar dengan kategori kelas koperasi besar didorong untuk bisa ‘go internasional’.

“Kami menghadirkan Koperasi Sento yang berasal dari Jepang untuk memberikan pembekalan kepada kopkar besar. Mereka sangat maju dan berskala internasional, bahkan memiliki sejumlah perusahaan,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Kadin Jabar Bidang Kemitraan dan UMKM Iwan Gunawan mengatakan, buruh wajib mendukung kopkar dengan cara menggunakan produk/jasa yang dimiliki kopkar. Dengan cara ini koperasi akan cepat tumbuh.

“Tidak hanya buruh, perusahaan juga wajib mendukung pertumbuhan kopkar ini. berbagai cara bisa dilakukan seperti membeli bahan baku atau peralatan operasional melalui koperasi. Kemajuan kopkar akan melahirkan benefit bagi buruh juga perusahaan. Tidak menutup kemungkinan perusahaan mendapat dukungan permodalan dari kopkar,” paparnya.

Keberadaan kopkar ini, kata dia, akan merangsang jiwa kewirausahaan buruh. Dengan cara ini maka buruh akan mendapat pendapatan tambahan selain dari upah.

“Unit usaha yang ada di kopkar bisa dimanfaatkan oleh para buruh untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan mereka. Misalnya, mereka memasok barang kebutuhan yang dijual di kopkar,” katanya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4170 seconds (0.1#10.140)