BEI Rangkul Perhapi dan Ahli Geologi

Kamis, 11 Desember 2014 - 18:05 WIB
BEI Rangkul Perhapi dan Ahli Geologi
BEI Rangkul Perhapi dan Ahli Geologi
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merangkul Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) dan Ikatan Ahli Geologi Indonedia (IAGI) untuk menerapkan Kode Cadangan Mineral Indonesia (KCMI).

Ketua Umum IAGI Sukmandaru Trihatmoko mengatakan, perumusan KCMI sudah rampung pada 2011.

"Namun, hal ini perlu melakukan sosialisasi yang cukup lama sampai akhirnya mereka menggandeng BEI. Selain itu mereka bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Dia mengungkapkan, setelah melakukan sosialisasi, akhirnya diakui oleh BEI melalui Memorandum of Understanding (MOU).

"Selama ini sistem seperti itu masih mengacu dari sistem Australia yang bernama Joint Ore Reserves Comittee Code (JORC)," ungkapnya.

Sukmandaru mengatakan, dengan ini Indonesia akan memiliki cara sendiri untuk menguji cadangan tersebut. Khususnya untuk perusahaan yang akan melantai di BEI.

"Sistem ini merupakan lanjutan dari peraturan BEI Nomor I-A.1 yang mengatur tentang perusahaan tambang yang akan mencari sumber pembiayaan melalui Initial Public Offering (IPO)," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6223 seconds (0.1#10.140)