PWYP Usulkan Pembentukan Petroleum Fund

Selasa, 16 Desember 2014 - 03:17 WIB
PWYP Usulkan Pembentukan Petroleum Fund
PWYP Usulkan Pembentukan Petroleum Fund
A A A
JAKARTA - Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Maryati Abdullah mengusulkan pembentukan petroleum fund, sebagai dana dari penerimaan minyak dan gas bumi yang disisihkan serta dikelola secara akuntabel untuk mendukung agenda pemerintah.

“Tujuannya untuk tiga hal, pertama pengalihan energi fosil ke energi bersih terbarukan. Kedua, pembangunan infrastruktur migas seperti kilang (refinery), jaringan distribusi gas bumi, terminal gas alam cair. Ketiga, kegiatan yang berkaitan dengan cadangan migas baru,” terangnya, dalam keterangan tertulis, Senin (15/11/2014).

Dia menyebutkan, diperlukan pula keterlibatan masyarakat dalam proses penentuan wilayah kerja. Ada kewajiban untuk memperhatikan concern masyarakat sekitar tambang dalam pertimbangan untuk mengekstrak atau tidak mengekstrak cadangan migas, termasuk hak-hak masyarakat adat.

“Di samping itu, pemenuhan hak daerah dalam penyertaan modal (participating interest/PI) juga perlu dikelola dengan tata kelola BUMD dan strategi permodalan kuat. Jangan sampai hak PI daerah menjadi perburuan politik rente baru yang lebih menguntungkan pemodal dibanding masyarakat,” jelasnya.

Maryati mengatakan, pengelolaan migas harus dilakukan berdasarkan perencanaan yang terintegrasi dengan beberapa hal, di antaranya kebijakan pemenuhan kebutuhan energi nasional sebagaimana dimandatkan UU Energi No 30/2007.

“Selain itu, aspek perencanaan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam serta perencanaan tata ruang. Perencanaan migas ini seharusnya menjadi bagian dari RPJM dan RPJP,” ujarnya.

Diketahui, pembahasan revisi UU Migas alternatif versi masyarakat sipil ini telah dimulai sejak Februari 2014 lalu hingga sekarang. Metode yang digunakan dalam menyusunan draft adalah focus group discussion (FGD) dengan koalisi masyarakat sipil dan expert, serta interview untuk fokus isu yang mendalam.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3309 seconds (0.1#10.140)