LPS: Perbankan Dilikuidasi karena Kecurangan Pemilik

Selasa, 16 Desember 2014 - 07:27 WIB
LPS: Perbankan Dilikuidasi karena Kecurangan Pemilik
LPS: Perbankan Dilikuidasi karena Kecurangan Pemilik
A A A
BANDUNG - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, kebanyakan perbankan yang pailit bahkan sampai dilikuidasi disebabkan kecurangan dan penggelapan yang dilakukan pengurus atau pemilik bank bersangkutan.

Hal itu dikatakan Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo kepada wartawan di sela-sela acara Broad Engagement di Hotel Hilton, Bandung, Senin (15/12/2014).

"Berdasarkan catatan, sekitar 90% bank yang dilikuidasi disebabkan adanya kecurangan yang dilakukan pengurus dan pemilik bank yang melarikan uang nasabah," ungkapnya.

Dari berbagai kejadian yang tercatat, para pelaku kejahatan perbankan memilih nasabah dari kalangan menengah ke bawah sebagai targetnya.

"Pengawasan bagi dunia perbankan yang menggarap kalangan menengah ke bawah relatif masih longgar," katanya.

Selain itu, nasabah dari kalangan ini masih relatif awam mengenai dunia perbankan. Sehingga sangat mudah untuk dikelabui dengan menawarkan produk tabungan dengan bunga yang sangat tinggi.

"Hal tersebut menjadi peluang besar bagi pelaku kejahatan. Selain pengawasan yang masih longgar, perhatian dari masyarakat juga tidak terlalu besar karena uang dari nasabah tidak terlalu besar," katanya.

Kartika menyebutkan, kebanyakan kejahatan perbankan ini terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kebetulan, banyak kalangan menengah ke bawah ini menjadi target pasar BPR.

"Karena itu, kami minta masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi keuangan di lembaga keuangan. Lembaga keuangan yang dipilih harus selektif," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5039 seconds (0.1#10.140)