BEI Resmikan Bussiness Continuity Plan

Senin, 22 Desember 2014 - 18:15 WIB
BEI Resmikan Bussiness Continuity Plan
BEI Resmikan Bussiness Continuity Plan
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meresmikan ketersediaan Business Continuity Plan (BCP) bagi anggota bursa.

BCP berfungsi untuk mendukung organisasi agar memastikan bahwa seluruh aktivitas bisnis utama dapat terus dilakukan walaupun ada gangguan.

Misalnya, terdapat bencana yang dapat menghambat atau menghentikan kelangsungan usaha, dapat diantisipasi.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M Noor Rachman mengungkapkan, ada beberapa contoh gangguan yang mungkin terjadi.

"Contoh gangguan yang mungkin terjadi yaitu berupa kegagalan pada sistem dan jaringan maupun gangguan yang disebabkan bencana alam," ujarnya di Sampoerna North Tower, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Dia mengatakan, untuk menghindari hilangnya kemampuan anggota bursa dalam melayani nasabah bersama dengan Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya.

Menurutnya, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan anggota bursa telah bekerja sama untuk mewujudkannya tersediannya BCP.

"Pekerjaan ini tidak mudah diselesaikan mulai dari proses penyusunan standar, desain sistem, hingga tahap penerapannya," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4370 seconds (0.1#10.140)