DPR: Butuh Aturan Baru agar BBM Tidak Didominasi Asing

Rabu, 24 Desember 2014 - 19:47 WIB
DPR: Butuh Aturan Baru agar BBM Tidak Didominasi Asing
DPR: Butuh Aturan Baru agar BBM Tidak Didominasi Asing
A A A
JAKARTA - Anggota DPR RI Kurtubi meminta pemerintah membuat aturan baru dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini dibutuhkan agar penjualan BBM tidak didominasi pihak asing atau swasta nasional.

"Artinya, pemerintah harus membuat aturan bahwa asing boleh menjual BBM, tapi di atas subsidi," jelas Kurtubi ketika dihubungi Sindo di Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Meski setuju dengan penghapusan premium, dia menyarankan kepada pemerintah agar tidak terburu-buru mengimplementasikannya.

Sebab, penghapusan BBM jenis premium ini harus dilakukan secara bertahap sembari Pertamina melakukan peningkatan kualitas kilang. Hal tersebut supaya tidak terjadi impor besar-besaran.

"Pertamina tidak boleh impor. Tapi, Pertamina harus mampu memproduksi. Kalau tidak, impornya justru akan besar sekali," tandas Kurtubi.

(Baca: Penghentian Impor RON 88 Harus Perhatikan Konsumen)
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1633 seconds (0.1#10.140)