Pengamat: Pemerintah Dalang Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg

Rabu, 07 Januari 2015 - 13:04 WIB
Pengamat: Pemerintah Dalang Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg
Pengamat: Pemerintah Dalang Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg
A A A
JAKARTA - Pengamat anggaran politik, Uchok Sky Khadafi menilai pemerintah sebagai dalang dari kenaikan harga elpiji 12 kg yang dilakukan Pertamina pada 2 Januari 2015.

Menurut Uchok, kenaikan harga elpiji yang mencapai 7% bukan karena permintaan pasar atau agen penjual.

Kenaikan itu dipicu terbitnya surat izin serta dukungan dari pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Surdiman Saad.

Uchok menyebutkan, izin menaikkan harga elpiji bermula dari terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 26 tahun 2009. Meski aturan itu diterbitkan pemerintah sebelumnya, disinyalir dipakai Menteri ESDM untuk mendukung kenaikan harga elpiji.

"Jadi, biangkerok tetap ada dugaan izin dari sang menteri. Tanpa ada izin dari menteri atau kementerian ESDM, pertamina tidak akan berani menaikan harga elpiji," ujar Uchok kepada Sindonews, di Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Dia menerangkan, ada dua sebab kenapa pemerintah cenderung mendukung kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Pertama, Pertamina selalu tergantung pada kebiasan impor elpiji dari luar negeri.

"Di mana, pada 2011 realisasi pembelian elpiji impor sebanyak 48%, dan domestik 52%," katanya.

Kedua, lanjut Uchok, pada 2012, realisasi pembelian elpiji dari impor sebanyak 51% dan 19% dari domestik.

Jika melihat RJPP (rencana jangka panjang perusahaan Pertamina) proyeksi kebutuhan elpiji impor untuk 2014 sampai 2015 diperkirakan di atas 58%, dan sisanya dari domestik.

"Karena, banyak impor elpiji maka rakyat Indonesia juga harus pakai harga internasional," bebernya.

Pendiri Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra) ini juga menduga, kenaikan harga elipiji 12 kg ini untuk menutup kerugian Pertamina pada 2011 dan 2012 sebesar Rp7,73 Triliun. "Jadi, ini namanya balas dendam Pertamina kepada rakyat," ketusnya.

Untuk diketahui, terhitung sejak 2 Januari lalu Pertamina memutuskan kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar Rp1.500 per kg mulai pukul 00.00 WIB. Harga elpiji 12 kg di tingkat agen naik menjadi Rp134.700 dari sebelumnya Rp114.900 per tabung.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3125 seconds (0.1#10.140)