Jokowi Diminta Bebaskan Dividen BUMN

Selasa, 13 Januari 2015 - 18:24 WIB
Jokowi Diminta Bebaskan Dividen BUMN
Jokowi Diminta Bebaskan Dividen BUMN
A A A
JAKARTA - Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengatakan, untuk ‎mendorong pendanaan infrastruktur, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bebaskan dividen BUMN.

‎"untuk mendorong pembiayaan pembangunan, BPK mengusulkan ke Presiden agar BUMN tidak lagi menyetorkan dividen, sehingga uang dividen dapat dibuat sebagai modal untuk kredit," katanya di Hotel Sahid Jaya Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Saat ini, total jumlah aset perbankan seluruh Indonesia sekitar Rp3.500 triliun. Sementara, di bank BUMN itu Rp1.900 triliun. "Artinya separuh aset-aset perbankan dikuasai BUMN, ini kan baik untuk pembangunan," imbuh dia.

‎Menurutnya, pertumbuhan pembangunan infrastruktur baru terealisasi 10% dari ideal pertumbuhan 15% per tahun. Pertumbuhan ini terbilang lambat, sehingga diperlukan komitmen kuat dari berbagai pihak untuk mendukung pembangunan.

"Dengan adanya pembebasan dividen, perbankan tidak terlalu terbebani. Misal, 2013 Bank Mandiri menyetorkan dividen ke pemerintah sebesar Rp3,4 triliun yang semestinya bisa dimanfaakan untuk berekspansi dalam hal ini memberikan kredit ke rakyat," tutur Achsanul.

"Kalau dihitung-hitung pemanfaatan Rp1 triliun itu dapat memperkerjakan 1.000 orang. Ini akan meningkatkan daya beli dan kemampuan mereka bayar pajak," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6384 seconds (0.1#10.140)