Dapat Ganti Rugi Rp2 Triliun dari Tumpahan Minyak, Luhut: Jangan Sampai Uangnya Hilang!

Kamis, 24 November 2022 - 15:58 WIB
loading...
Dapat Ganti Rugi Rp2 Triliun dari Tumpahan Minyak, Luhut: Jangan Sampai Uangnya Hilang!
Tumpahan minyak kerap membuat rugi masyarakat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PTT Exploration and Production (PTTEP) menyetujui proses ganti rugi kasus tumpahan minyak Montara. Luhut mengatakan PTTEP akan memberikan pembayaran dari tuntutan pengadilan senilai AUD192,5 juta atau Rp2,02 triliun (kurs Rp10.500).



"Kemarin dari Thailand sudah memberikan pembayaran dari tuntutan pengadilan, yaitu mereka akan membayar AUD129,5 juta atau USD129 juta," kata Luhut saat Konferensi Pers di gedung Kemenko Marves, Kamis (24/11/2022).

Luhut mengatakan, pembayaran tersebut hanya untuk pembayaran dari kesalahan mereka yang berdampak langsung kepada para petani rumput laut dan nelayan yang terkena tumpahan minyak.

"Ini hanya full and finance action, bukan dari kerugian akibat kerusakan lingkungan," katanya.

Luhut mengatakan, dari pembayaran tersebut harus diberikan ke nelayan dan petani yang terkena dampaknya. Selain itu, Luhut meminta untuk dibuatkan sebuah koperasi yang dapat mengelola keuangan tersebut.

"Angka Aud192,5 juta dikelola dengan benar dan di transfer ke account masing-masing. Saya juga usul dibuatkan koperasi buat nelayan dan dikelola secara profesional dan jangan sampai uangnya hilang," katanya.

Sebelumnya, insiden yang terjadi pada 2009 bermula dari tumpahan minyak yang bersumber dari PTTEP dan telah menyebabkan kerugian secara material dan kematian. Selain itu banyak para petani rumput laut dan nelayan yang kehilangan mata pencaharian di kawasan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT).



Tumpahan minyak ini, menyebabkan tercemarnya lautan seluas 90.000 km2, termasuk Laut Timor. Setidaknya 85% tumpahan minyak terbawa oleh angin dan gelombang laut ke perairan Indonesia.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1222 seconds (0.1#10.140)