Pemerintah Ancam Bekukan Izin Ekspor Freeport

Selasa, 20 Januari 2015 - 20:32 WIB
Pemerintah Ancam Bekukan Izin Ekspor Freeport
Pemerintah Ancam Bekukan Izin Ekspor Freeport
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengancam akan membekukan izin ekspor PT Freepot Indonesia jika proses pembangunan pabrik pengolahan bahan mentah mineral atau smelter belum dilakukan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, pemerintah akan me-review kembali smelter perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

Hingga saat ini, kata Sudirman, rencana pembangunan smelter Freeport belum ada kemajuan alias terbengkalai. Bahkan, terhalang kendala yang belum diselesaikan.

"Kita akan review perkembangan smelter, kemudian ada laporan dari Dirjen saya sampai hari ini progres smelter itu belum cukup maju. Bahkan, tanah itu belum mereka selesaikan," tegasnya, usai Rapat Badan Anggaran di Jakata, Selasa (20/1/2015)

Sudirman menjelaskan, pemerintah akan memberikan warning (peringatan) dalam batas waktu tertentu untuk memberikan kartu kuning terhadap Freeport.

"Kalau sampai 25 Januari ini tidak ada progres yang berarti, janjinya kan izin ekspor (Freeport) dibekukan," tuturnya.

Progres yang berarti itu, lanjut dia, adalah untuk proses perizinan tanah yang sampai sekarang masih belum ada penunjukan.

"Ya, bangun smelter kan harus ada tanah, tanahnya sampai sekarang belum ditunjuk. Jadi itu saja. Makanya, saya katakan tadi silahkan dicari solusi mumpung ada waktu," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5343 seconds (0.1#10.140)