Jokowi Geram Bangun Pembangkit Butuh 52 Izin

Senin, 26 Januari 2015 - 10:56 WIB
Jokowi Geram Bangun Pembangkit Butuh 52 Izin
Jokowi Geram Bangun Pembangkit Butuh 52 Izin
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku geram lantaran lamanya proses perizinan untuk membangun pembangkit listrik (power plant) hingga membutuhkan 52 izin.

Hal ini disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut usai meresmikan implementasi dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Ini saya lihat izin untuk power plant ada 52 izin. Apa-apaan itu izin sampai 52? Ini harus disederhanakan," tegasnya di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Menurutnya, banyaknya proses izin pembangunan power plant sangat menyusahkan investor dan membutuhkan waktu lama.

"Selama 930 hari, 930 hari menunggu. Itu tidak bisa, buat saya tidak bisa, harus sederhanakan," kata mantan Wali Kota Solo ini.

Jokowi menambahkan, penyederhanaan proses perizinan pembangunan power plant akan menyebabkan krisis listrik yang terjadi di beberapa kabupaten, kota, dan provinsi segera teratasi.

"Krisis listrik cuma gara-gara izin, izin, izin. Ini saya sudah sampaikan kepada Kepala BKPM untuk sederhanakan supaya bisa percepat," tandas Jokowi.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4988 seconds (0.1#10.140)