Genjot Pajak, DJP Akan Bedakan Kartu NPWP

Selasa, 27 Januari 2015 - 16:46 WIB
Genjot Pajak, DJP Akan Bedakan Kartu NPWP
Genjot Pajak, DJP Akan Bedakan Kartu NPWP
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membedakan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk menggenjot penerimaan pajak negara.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo untuk mewujudkan wajib pajak dengan pembayaran yang besar dan tertib.

"Kita lakukan, misalnya dengan NPWP dalam bentuk gold atau platinium. Kemudian bisa duduk di eksekutif lounge," ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Mardiasmo juga mengatakan, para wajib pajak yang membayar dalam jumlah besar dan taat untuk membayar merasa lebih diapresiasi negara.

"Ini juga tergantung pada besaran dan lama dia bayar pajaknya. Jadi ada apresiasi. Jadi bukan hanya punishment tapi juga apresiasi," kata dia.

Selain melalui kartu NPWP, DJP juga akan mengadakan berbagai program seperti duta pajak dan pemilihan wajib pajak teladan. Hal tersebut secara tidak langsung akan meningkatkan kinerja perpajakan dalam negeri.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3794 seconds (0.1#10.140)