Pemerintah Diminta Evaluasi Objek Pajak Barang Mewah

Rabu, 28 Januari 2015 - 17:24 WIB
Pemerintah Diminta Evaluasi Objek Pajak Barang Mewah
Pemerintah Diminta Evaluasi Objek Pajak Barang Mewah
A A A
JAKARTA - DPR meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan soal perluasan objek Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Pasalnya, pemerintah harus memilih kembali barang objek pajak mana saja yang layak dikenakan pajak barang mewah dan tambahan Pajak Penghasilan (PPh) buat penjual.

"Setelah dibahas dengan Komisi XI, kami setuju pemerintah untuk mengejar target pajak yang tinggi. Namun, untuk pajak barang mewah itu, kami minta untuk ditinjau kembali, mana saja yang pantas dianggap barang mewah," kata Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Menurutnya, jika melihat dari sejumlah usul pemerintah soal barang konsumsi kena pajak untuk barang mewah, dia menganggap beberapa dari item tersebut ada yang kurang pantas.

"Kalau yang kecil-kecil itu saya kira enggak perlu, harus cermat dipilih. Perluasan PPnBM jangan sampai menyusahkan masyarakat," ujarnya.

Selain menghabiskan banyak energi untuk mengawasi, lanjut Fadel, hasil yang diraih juga tak terlalu signifikan. Upaya pemerintah lebih baik difokuskan untuk mengejar pajak-pajak dari sektor usaha yang besar potensi pajaknya.

"Lebih baik mengejar yang besar-besar itu, hasilnya lebih kelihatan juga toh?. Jangan yang perintilan dikenakan PPnBM. Apalagi UKM, kami dari Komisi XI menolak rencana pemajakan UKM," tutup dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5066 seconds (0.1#10.140)