Lifting Gas Disepakati 1,22 Juta Barel

Kamis, 29 Januari 2015 - 16:27 WIB
Lifting Gas Disepakati 1,22 Juta Barel
Lifting Gas Disepakati 1,22 Juta Barel
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR menyepakati produksi terjual (lifting) gas dalam asumsi Rancangan Anggaran dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 sebesar 1,221 juta barel oil ekuivalen per day (boepd).

Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Sudirman awalnya mengajukan usulan lifting gas sebanyak 1,165 juta boepd, turun dari penetapan awal dalam APBN 2015 sebesar 1,248 juta boepd.

Hal itu, berdasarkan rekomendasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) banyaknya kargo gas alam cair (LNG) yang tidak terserap.

"Namun demikian, kami akan berusaha berdasarkan rekomendasi dari SKK Migas untuk menyepakati bersama DPR di angka 1,221 juta boepd," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi VII Satya W Yudha mengatakan, lifting gas ditinggikan dari usulan pemerintah sebanyak 1,165 juta boepd karena banyaknya kegagalan pemerintah dalam memasarkankan gas LNG.

"Itu yang menjadi hal utamanya, saya melihat yang uncommitted kita jadikan committed," ungkap Satya.

Satya mengatakan, jika DPR menyetujui usulan pemerintah artinya telah membiarkan kargo LNG tidak terjual. Maka dari itu pemerintah akan bermalas-malasan tidak mempunyai usaha untuk bekerja dan melakukan negosiasi.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6311 seconds (0.1#10.140)