DPR Sepakat Suntik BPJS Kesehatan Rp5 Triliun

Jum'at, 06 Februari 2015 - 09:05 WIB
DPR Sepakat Suntik BPJS Kesehatan Rp5 Triliun
DPR Sepakat Suntik BPJS Kesehatan Rp5 Triliun
A A A
JAKARTA - Komisi XI DPR RI setuju menyuntik tambahan dana kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp5 triliun.

Keputusan ini disepakati dalam rapat kerja (raker) soal Penyertaan Modal Negara (PMN) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) semalam.

"BPJS setelah beroperasi tahun pertama, mereka melihat ada kemungkinan defisit. Namanya juga ada insurance efek. Itu di tahun pertama orang yang dulu istilahnya, kalau pusing-pusing hanya dipijat, dikasih koyo, sekarang langsung ke RS. Itu kan jadi biaya yang sekarang diklaim rumah sakit kepada BPJS," ujar Bambang di Gedung DPR RI, Kamis (5/2/2015) malam.

Dana itu, ungkap dia terdiri dari Rp3,5 triliun untuk kelancaran pelayanan bagi 135 juta peserta, dan sisanya Rp1,5 triliun untuk dana cadangan.

"Jadi kita sepakati dulu, kita tambal pakai Rp3,5 triliun dalam bentuk penyertaan kepada BPJS buat 135 juta peserta BPJS. Terus Rp1,5 triliunnya pakai dana cadangan kalau mereka belum bisa mengatasi yang sisanya," ujarnya.

Namun demikian, Bambang ingin melihat dulu apakahBPJS mampu mengatasi hal tersebut atau tidak.

"Pokoknya begini, yang satu kita berikan langsung, yang satu masih cadangan. Kita mau lihat dulu," tandas Bambang.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3836 seconds (0.1#10.140)