Imbas Kebijakan Menteri Susi, 75% UMKM Juwana Mandek

Senin, 09 Februari 2015 - 11:46 WIB
Imbas Kebijakan Menteri Susi, 75% UMKM Juwana Mandek
Imbas Kebijakan Menteri Susi, 75% UMKM Juwana Mandek
A A A
PATI - Sekitar 75% dari ratusan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor perikanan di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah mandek beroperasi dalam dua bulan terakhir.

Kondisi ini imbas dari kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang melarang kapal cantrang menggunakan alat tangkap pukat hela dan pukat tarik.

Di Kecamatan Juwana, terdapat ratusan UMKM yang bergerak di sektor perikanan. Semua usaha itu bergantung pada pasokan ikan dari kapal cantrang yang bersandar di Pelabuhan Juwana. Akibat pasokan ikan dari kapal cantrang terhenti, sekitar 75% UKM kini mandek beroperasi.

"Ini yang kita sesalkan. Janji pemerintahan baru yang akan mendorong usaha di sektor perikanan ternyata hanya omong kosong," kata salah seorang pekerja sektor perikanan, Suwarti di Kecamatan Juwana, Pati, Senin (9/2/2015).

Menurutnya, salah satu kebijakan yang sangat memukul para nelayan adalah peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap pukat hela dan pukat tarik.

Dampak dari regulasi tersebut mayoritas kapal di Pelabuhan Juwana tak mendapat izin beroperasi karena menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang dalam peraturan Menteri Susi Pudjiastuti.

"Karena tak ada kapal yang melaut maka sudah dua bulan ini saya menganggur. Usaha pemanggangan ikan mandek beroperasi karena tak ada pasokan ikan dari kapal nelayan," sesalnya.

Kondisi sama juga dialami suaminya yang bekerja sebagai anak buah kapal. Karena kapal cantrang tak kunjung berlayar, maka suaminya kini juga menganggur di rumah.

"Lalu bagaimana dapur di rumah saya bisa mengebul kalau tak ada pemasukan," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5797 seconds (0.1#10.140)