Gaji Pegawai Pajak Naik Bulan Depan

Jum'at, 13 Februari 2015 - 23:29 WIB
Gaji Pegawai Pajak Naik Bulan Depan
Gaji Pegawai Pajak Naik Bulan Depan
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, gaji pegawai pajak akan naik bulan depan. Ini sesuai keputusan pemerintah dan DPR RI yang sepakat menaikkan gaji pegawai pajak dengan penambahan anggaran Rp4 triliun.

Menurutnya, 'vitamin' bagi pegawai pajak ini akan dilakukan sesegera mungkin setelah aturan hukum berupa peraturan presiden (perpres) keluar. Prosesnya dijanjikan selesai bulan ini.

"Tunggu Perpres ya, mudah-mudahan bulan ini selesai. Bulan depan bisa lah naik gaji. Kamu doain saja," ujar Bambang kepada pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah meminta tambahan anggaran remunerasi Rp4 triliun untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Dana tersebut untuk kebutuhan kenaikan remunerasi atau kenaikan gaji yang disebut-sebut perlu dilakukan untuk menggenjot kinerja pegawai pajak.

Sebagai kompensasi, Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito meminta semua pegawainya siap lembur dan kerja lebih keras untuk mencapai target pajak yang ditentukan pemerintah.

"Bekerja dengan giat, lembur dan menggali potensi pajak," ujar Sigit di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/2/2015).
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0540 seconds (0.1#10.140)