2017, PRT Tak Akan Dikirim ke Luar Negeri

Senin, 16 Februari 2015 - 16:25 WIB
2017, PRT Tak Akan Dikirim ke Luar Negeri
2017, PRT Tak Akan Dikirim ke Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghapus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor informal didukung sejumlah pihak. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri mengatakan, pemerintah berencana untuk menghapus pengiriman Pembantu Rumah Tangga (PRT) pada tahun 2017 mendatang.

"‎Kita akan menerapkan Zero PRT pada 2017‎. Jadi, kita tidak akan mengirim PRT lagi, namun kita akan mengirimkan TKI terlatih," kata Hanif usai penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Peningkatan Transaksi Non Tunai dan Perluasan Akses Keuangan bagi TKI di Gedung BI, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Kendati begitu, dia menggarisbawahi, maksud Presiden Jokowi untuk menghapus sektor informal bukan karena memandang rendah profesi PRT. Namun karena sistem hukum dan budaya perlindungan TKI berbeda dengan tingkat kerawanan sangat tinggi. Menurutnya, pemerintah tetap memandang PRT profesi yang baik dan halal.

"Namun karena tingkat kerentanan yang tinggi, baik hukum dan budaya, rencana penghentian TKI menjadi kebutuhan dalam upaya perlindungan warga Indonesia di Luar negeri," imbuhnya.

Hanif menegaskan, Presiden Jokowi sangat empati terhadap penderitaan TKI. Untuk itu pihaknya akan meningkatkan kesejahteraan TKI melalui berbagai kebijakan terutama dalam proses penempatan TKI yang lebih murah dan aman.

"Selain disiapkan roadmap untuk TKI. Pada 2017 juga akan disiapkan alternatif untuk menangani angka pengangguran," tukas Hanif. (ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3620 seconds (0.1#10.140)