Nusron Tahu Ada 16 Titik Pungli Bagi TKI

Senin, 16 Februari 2015 - 17:00 WIB
Nusron Tahu Ada 16 Titik Pungli Bagi TKI
Nusron Tahu Ada 16 Titik Pungli Bagi TKI
A A A
JAKARTA - Pemerasan maupun pungutan liar (Pungli) seringkali dialami oleh para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Setidaknya, ada 16 titik pungli yang biasa dialami para pahlawan devisa itu.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid pun mengakui adanya 16 titik pungli tersebut.

"16 titik ini kalau dibagi tiga fase, menjadi fase sebelum penempatan, fase setelah penempatan, dan fase setelah pemulangan," kata Nusron‎ dalam penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Peningkatan Transaksi Non Tunai dan Perluasan Akses Keuangan bagi TKI di Gedung BI, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Fase sebelum penempatan sering terjadi ketika calon TKI dimintai keluarga, calo, sponsor, agen, sampai pihak bandara.

Sebelum penempatan ini terdapat 10 titik. Kemudian setelah waktu penempatan ada tiga titik rawan pungli. Sedangkan, setelah pemulangan ada tiga titik, baik dalam proses penukaran uang maupun pungli oleh para preman bandara.

"Dengan adanya transaksi nontunai ini, maka 80 persen pungli bisa dikendalikan. Karena semua menjadi transparan, account to account, akuntabel dan transparan," imbuh Nusron.

Untuk mewujudkan ini, pihaknya telah menyiapkan enam langkah kerja. Yaitu, literasi dan edukasi dengan melatih instruktur atau tenaga pengajar.

"Kami hitung ada 460 ribu TKI setahun. Untuk itu, kita membutuhkan 1.000 instruktur, sementara yang dimiliki baru 180-200 instruktur, sehingga butuh 600-800 instruktur," terangnya.

Selanjutnya, BNP2TKI juga akan meneruskan edukasi ‎di negara penempatan melalui 'welcoming program', di mana materi layanan akses keuangan akan dimasukkan dalam program tersebut.

Begitu pun setelah para TKI bekerja, juga akan diberi edukasi kembali untuk melakukan transfer uang. "Edukasi keluarga keluarga juga akan dilakukan dan yang terakhir kita akan melakukan pemberdayaan bagi para purna TKI," tandasnya.(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5518 seconds (0.1#10.140)