Pemerintah Diminta Lindungi Industri Kelapa Sawit

Jum'at, 27 Februari 2015 - 00:30 WIB
Pemerintah Diminta Lindungi Industri Kelapa Sawit
Pemerintah Diminta Lindungi Industri Kelapa Sawit
A A A
PEKANBARU - Pemerintah diminta wajib melindungi Hutan Tanaman Industri (HTI) serta industri kelapa sawit nasional dari provokasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing, yang merugikan baik dari segi sosial, ekonomi dan internasional.

Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, pemerintah harus tegas dan mandiri dalam menerapkan kebijakan. "Jangan terpancing LSM asing seperti Greenpeace," kata dia dalam siaran persnya di Pekanbaru, Kamis (26/2/2015).

Menurutnya, dalam penanganan berbagai persoalan terkait industri dan lingkungan, pemerintah perlu bijaksana dan tidak pro hanya kepada kepentingan kelompok tertentu.

Selain itu, penggabungan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), seharusnya memberi pengayaan (enrichment) dalam konteks terciptanya lingkungan yang lebih baik serta tidak mengganggu investasi yang ada. Industri juga didorong wajib menerapkan tata kelola hutan berkelanjutan.

"Saat ini, sejumlah agenda yang tengah dimainkan di antaranya menggeneralisasi penutupan kanal di Sungai Tohor," jelas dia.

Rekayasa ini juga untuk mengesankan industri kelapa sawit dan HTI sebagai perusak lingkungan terutama lahan gambut. Sofjan menerangkan agenda lain yang juga dihembuskan adalah kematian gajah di areal perkebunan sawit dan HTI.

"Ada unsur provokasi seolah-olah kematian gajah akibat pembantaian yang dilakukan industri. Padahal bisa saja kematian gajah akibat sakit atau perburuan liar," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1261 seconds (0.1#10.140)