Delapan Cara ESDM Wujudkan Pembangkit 35.000 MW

Minggu, 01 Maret 2015 - 16:22 WIB
Delapan Cara ESDM Wujudkan Pembangkit 35.000 MW
Delapan Cara ESDM Wujudkan Pembangkit 35.000 MW
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, ada delapan cara untuk mewujudkan pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW).

Sudirman menjelaskan, cara yang pertama adalah pengadaan lahan, mengingat pembangunan pembangkit listrik di Batang menyisakan 2,5% lahan, sehingga menyebabkan pembangunan tertunda.

Kedua, perizinan di pusat dan daerah dengan melibatkan banyak kementerian dan pemerinath daerah (pemda). Ketiga, proses pembiayaam. Kemudian, bonafiditas developer dan kontraktor.

Menurut dia, selama sekian tahun hanya ada 14 kontraktor dan hanya empat yang produksi dan mengalami kerugian akibat perang harga tender.

"Itulah keadaan kita. Saya tidak ingin defensif, periode sebelumnya 10.000 mw juga terlambat, kita coba benahi ke depan," ujarnya di Jakarta, Minggu (1/3/2015).

Cara kelima adalah koordinasi antarunit. Keenam, pemerintah akan mengeluarkan peraturan menteri (permen), yang mendorong agar PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) lebih cepat dalam melakukan negosiasi.

"Ketujuh itu koordinasi lintas sektoral dan terakhir, membentuk payung hukum (lex spesialis) karena ada banyak permasalahan hukum," pungkasnya.

Sebagai informasi, PLN akan merealisasikan porsi percepatan pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW sebesar 10.000 MW. Sedangkan sisanya sebesar 25.000 MW akan direalisasikan oleh swasta (Independent Power Producer/IPP).
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6382 seconds (0.1#10.140)