Franky Berharap PP Tax Allowance Selesai Bulan Ini

Kamis, 05 Maret 2015 - 19:31 WIB
Franky Berharap PP Tax Allowance Selesai Bulan Ini
Franky Berharap PP Tax Allowance Selesai Bulan Ini
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani berharap revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 52 Tahun 2011 tentang Tax Allowance bisa diselesaikan pada pekan keempat Maret 2015.

Franky mengatakan, terdapat beberapa penambahan sektor di dalamnya, misalnya galangan kapal. Hal ini sesuai tujuan pemerintah, seperti halnya industri yang jumlah penyerapan tenaga kerjanya besar mencapai 5.000 orang.

"Pertimbangannya itu satu, jumlah tenaga kerja yang diserap. Kedua, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDI). Ketiga, nilai investasi. Keempat, orientasi ekspor," ujar dia usai rapat mengenai Tax Allowance di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Gambarannya, lanjut Franky, jika satu investasi yang nilainya besar, lalu TKDN besar, kemudian orientasi ekspor misalnya berada di 80%, dan tenaga kerjanya cukup, maka mereka juga pasti akan dapat.

"Jadi, empat faktor ini yang menjadi pembeda. Tentu ini bukan revisi PP lagi. Tapi ini PP baru, karena pendekatannya berbeda," paparnya.

Dahulu, kata dia, mungkin ada batasan mengenai tenaga kerja, invetasi. Namun, kali ini lebih kepada keempat faktor tersebut. Mekanismenya lebih mengoptimalkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

"Jadi, kita itu ada tim terpadu yang dalam konteks membahas tax allowance. Kita mengharapkan melalui PTSP di BKPM itu, liaison officer-nya bisa melakukan pembahasan yang terkait investor yang mengajukan permohonan tax allowance," pungkas Franky.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8729 seconds (0.1#10.140)