Lalai Simpan Arsip Aset, KAI Sering Kalah di Persidangan

Jum'at, 06 Maret 2015 - 18:28 WIB
Lalai Simpan Arsip Aset, KAI Sering Kalah di Persidangan
Lalai Simpan Arsip Aset, KAI Sering Kalah di Persidangan
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengaku sering kalah dalam persidangan untuk mempertahankan aset milik mereka. Pasalnya, perseroan lalai menyimpan arsip yang terkait dengan aset negara tersebut.

"Kenapa sering kalah, KA ini organisasi cukup besar, ini kita tidak membiasakan arsip disimpan dengan benar," ucap Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro di Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Selayaknya di persidangan, pengadilan selalu meminta bukti otentik kepemilikan aset sengketa tersebut. Namun, KAI justru tidak bisa menunjukkan bukti. Akibatnya, pengadilan tidak bisa mempertahankan dan perseroan kalah dalam persidangan.

"Kenyataannya itu benar punya KAI, tetapi begitu masuk pengadilan kita sulit memberikan bukti," imbuh dia.

Sebab itu, lanjut Edi, pihaknya akan membentuk tim penelusuran aset untuk memperjelas status kepemilikan aset milik perseroan. "Tapi kita bentuk tim penelusuran aset, kadang-kadang dokumen yang kita pegang sudah mulai kita cari, bahkan kita sampai ke Belanda," pungkasnya.

Sekadar informasi, total aset tercatat milik KAI seluas 270.670.874 m2. Dari jumlah tersebut, baru sebanyak 147.512.092 m2 atau 54% tanah yang sudah bersertifikat.

Selain itu, KAI juga tercatat memiliki aset berupa rumah dinas sebanyak 16.424 unit yang tersebar di Jawa dan Sumatera. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.517 unit atau 52% dinyatakan clean and clear, dan dapat diberdayakan oleh KAI.

(Baca: Jokowi Dukung KAI Rebut Aset Negara)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5296 seconds (0.1#10.140)