Pemilihan Dirut dan Komut BUMN Atas Persetujuan Jokowi

Kamis, 19 Maret 2015 - 20:07 WIB
Pemilihan Dirut dan Komut BUMN Atas Persetujuan Jokowi
Pemilihan Dirut dan Komut BUMN Atas Persetujuan Jokowi
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto mengungkapkan, pemilihan direktur utama (dirut) dan komisaris utama (komut) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atas persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara direksi dan komisaris lainnya berdasarkan persetujuan RUPS.

Dia mengatakan, pemilihan pejabat tinggi di lingkungan perusahaan pelat merah tersebut telah melalui proses penilaian (assesment) yang dilakukan Kementerian BUMN.

"Arahan Presiden itu disesuaikan dengan kebutuhan dari BUMN, dan itu dari potensi yang ada memang harus ada assesment yang berlaku untuk semua kandidat yang ingin didudukan di posisi itu," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Menurutnya, dalam aturan yang ada direksi dan komisaris utama berdasarkan persetujuan presiden. Sementara jabatan strategis lainnya berdasarkan RUPS yang pengarahannya dilakukan Kementerian BUMN.

Menanggapi isu bagi-bagi jabatan untuk para mantan relawan dan tim sukses Jokowi, dia menegaskan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menginginkan proses pemilihan dan perekrutan dilakukan secara profesional.

"Yang diinginkan Presiden itu melakukan assesment secara profesional, sehingga yang duduk di posisi itu betul-betul kompeten," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5660 seconds (0.1#10.140)